Menlu Ceko Minta Sudan Bebaskan Misionaris yang Dipenjara
PRAHA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Luar Negeri Republik Cek Lubomir Zaoralek akan pergi ke Sudan pada Minggu (26/2) untuk membebaskan seorang misionaris asal Cek yang dijatuhi hukuman penjara 24 tahun atas tuduhan yang mencakup pengintaian dan penghasutan kebencian.
“Pembebasan Petr Jasek adalah prioritas bagi Menteri Zaoralek,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan pada Jumat (24/2).
Misionaris berusia 53 tahun tersebut, anggota sebuah gereja Protestan Cek yang disebut Cirkev Bratrska, pergi ke Sudan untuk membantu umat kristiani setempat, menurut laporan media Republik Cek.
Otoritas Sudan menangkapnya pada Desember 2015, mengatakan dia memasuki negaranya secara “ilegal” dari Sudan Selatan dan pergi ke negara bagian Kordofan Selatan.
Pada Januari, sebuah pengadilan Sudan menyatakan dia terbukti bersalah memasuki negara itu tanpa visa, mengambil foto bangunan militer dan menghasut kebencian, kata pengacaranya.
Kementerian Luar Negeri Cek mengatakan pada saat itu bahwa mereka yakin vonisnya tidak berdasarkan pada fakta.
Zaoralek akan menemui Menteri Luar Negeri Sudan Ibrahim Ghandour dan ketua parlemen Ibrahim Ahmed Omer saat berada di Khartoum.(AFP/Ant)
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...