Menlu: Isu HAM Harus Memberi Perlindungan bagi Martabat Manusia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, di tengah situasi yang sulit seperti sekarang ini, isu HAM (hak asasi manusia) harus terus menjadi perhatian, tidak terkecuali perang di Ukraina yang juga berimplikasi besar pada isu HAM.
“Kita harus selalu mengedepankan hak-hak asasi manusia dan terus menolak semua perlakuan HAM yang salah", tegas Menlu Retno.
“Human rights serve to protect people's dignity, not to intensify geopolitical rivalry, HAM seharusnya memberi perlindungan bagi martabat manusia, bukan mempertajam rivalitas geo politik", kata Marsudi dalam sambutan pembukaannya pada kegiatan Regional Conversation on Human Rights (RCHR) yang dilaksanakan pada 20 Desember 2022.
Retno juga menyampaikan tiga hal penting terkait isu HAM yang perlu menjadi fokus bersama di kawasan, yaitu: Pertama, penguatan kapasitas institusi HAM nasional dan kawasan, antara lain melalui penguatan AICHR (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights). Retno mengharapkan ke depan, platform dialog HAM di kawasan ini dilembagakan.
Kedua, penanganan isu HAM yang paling mendesak, antara lain hak perempuan dan anak. Ketiga, peningkatan kolaborasi dalam kerangka HAM. Melalui kesempatan ini, Menlu RI juga umumkan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026.
Komisioner Tinggi HAM PBB, Volker Türk, melalui pesan rekamannya menyampaikan pentingnya multilateralisme dan mengajak seluruh negara PBB untuk memperkuat sistem perlindungan HAM dalam kerangka regional maupun global, khususnya bagi Indonesia melalui keketuaannya di ASEAN pada tahun 2023.
Kegiatan Regional Conversation on Human Rights (RCHR) ini diinisiasi oleh Indonesia dalam rangka merayakan hari HAM sedunia, serta menandai akhir dari keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB periode 2020 – 2022. RCHR ini mengambil tema “Upholding Human Rights: Past Legacy and Future Action".
Para pembicara baik dari Asia-Pasifik maupun organisasi internasional hadir dalam kegiatan ini, antara lain: Perwakilan Kantor KT HAM di Bangkok, Ketua Komnas Perempuan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Kantor Staf Presiden, Wakil Indonesia untuk AICHR, WHO Indonesia, serta akademisi dan ahli di Asia Pasifik.
RCHR 2022 diikuti oleh Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia, perwakilan kedutaan besar negara sahabat di Jakarta, National Human Rights Institutions, badan-badan PBB, LSM yang bergerak di bidang hak perempuan dan anak, pendidikan, dan kesehatan, serta para akademisi dan juga insan media. RCHR diharapkan menjadi forum kepemimpinan Indonesia yang berkelanjutan di bidang HAM di Kawasan Asia dan Pasifik.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...