Taliban Larang Perempuan Belajar di Universitas
KABUL, SATUHARAPAN.COM-Penguasa Taliban di Afghanistan pada hari Selasa (20/12) melarang mahasiswi untuk kuliah di universitas, aturan yang segera efektif berlaku dalam dekrit terbaru yang menindak hak dan kebebasan perempuan.
Meskipun pada awalnya menjanjikan aturan yang lebih moderat yang menghormati hak-hak perempuan dan minoritas, Taliban secara luas menerapkan interpretasi mereka yang ketat terhadap hukum Islam, atau Syariah.
Mereka telah melarang anak perempuan pergi ke sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas, membatasi perempuan untuk sebagian besar pekerjaan dan memerintahkan mereka untuk mengenakan pakaian dari kepala hingga ujung kaki di depan umum. Perempuan juga dilarang mengunjungi taman dan pusat kebugaran.
Taliban digulingkan pada tahun 2001 oleh koalisi pimpinan Amerika Serikat karena melindungi pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden, dan kembali berkuasa setelah kepergian Amerika Serikat yang kacau tahun lalu.
Keputusan itu diumumkan setelah rapat pemerintah. Sebuah surat yang dibagikan oleh juru bicara Kementerian Pendidikan Tinggi, Ziaullah Hashmi, mengatakan kepada universitas swasta dan negeri untuk menerapkan larangan tersebut sesegera mungkin dan memberi tahu kementerian begitu larangan tersebut diberlakukan.
Hashmi men-tweet surat itu dan mengonfirmasi isinya dalam sebuah pesan kepada The Associated Press tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Keputusan tersebut pasti akan merusak upaya Taliban untuk mendapatkan pengakuan dari calon donor internasional pada saat negara itu terperosok dalam krisis kemanusiaan yang memburuk. Komunitas internasional telah mendesak para pemimpin Taliban untuk membuka kembali sekolah dan memberikan perempuan hak mereka untuk ruang publik.
Larangan memasuki universitas datang beberapa pekan setelah gadis-gadis Afghanistan mengikuti ujian kelulusan sekolah menengah mereka, meskipun mereka telah dilarang dari ruang kelas sejak Taliban mengambil alih negara itu tahun lalu.
“Saya tidak bisa memenuhi impian saya, harapan saya. Semuanya menghilang di depan mata saya dan saya tidak bisa berbuat apa-apa,” kata seorang mahasiswi jurnalistik dan komunikasi tahun ketiga di Universitas Nangarhar. Dia tidak ingin diidentifikasi karena takut pembalasan.
“Apakah menjadi seorang gadis adalah kejahatan? Jika itu masalahnya, saya berharap saya bukan seorang gadis,” tambahnya. “Ayah saya punya impian untuk saya, bahwa putrinya akan menjadi jurnalis berbakat di masa depan. Yang sekarang hancur. Jadi, beri tahu saya, bagaimana perasaan seseorang dalam situasi ini?
Dia menambahkan bahwa dia belum kehilangan semua harapan. “Insya Allah saya akan melanjutkan studi saya dengan cara apapun. Saya memulai studi online. Dan, jika tidak berhasil, saya harus meninggalkan negara itu dan pergi ke negara lain,” katanya.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengutuk keputusan itu, menyebutnya sebagai "janji yang dilanggar" dari Taliban dan langkah "sangat meresahkan".
“Sulit membayangkan bagaimana suatu negara dapat berkembang, dapat menghadapi semua tantangan yang dimilikinya, tanpa partisipasi aktif perempuan dan pendidikan,” kata Guterres.
Robert Wood, wakil duta besar AS untuk PBB, mengatakan, Taliban tidak bisa berharap menjadi anggota sah masyarakat internasional sampai mereka menghormati hak semua warga Afghanistan.
Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, Adrienne Watson, mengatakan Amerika Serikat juga mengutuk langkah Taliban. "Keputusan menyedihkan ini adalah upaya terbaru kepemimpinan Taliban untuk memberlakukan pembatasan tambahan pada perempuan dan anak perempuan di Afghanistan dan mencegah mereka menggunakan hak asasi manusia dan kebebasan mendasar mereka," kata Watson.
“Sebagai akibat dari sikap yang tidak dapat diterima untuk menahan setengah dari populasi Afghanistan, Taliban akan semakin terasing dari komunitas internasional dan ditolak legitimasi yang mereka inginkan,” tambahnya.
Kursi PBB di Afghanistan masih dipegang oleh pemerintah sebelumnya yang dipimpin oleh mantan Presiden Ashraf Ghani, meskipun ada permintaan Taliban untuk mewakili negara itu di PBB, yang baru-baru ini ditangguhkan lagi.
Kuasa Usaha Afghanistan, Naseer Ahmed Faiq, mengatakan di PBB bahwa pengumuman itu “menandai titik terendah baru dalam pelanggaran hak asasi manusia yang paling mendasar dan universal untuk seluruh umat manusia.” (AP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...