Menpan-RB Bolehkan PNS Terima Bingkisan Lebaran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memperbolehkan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah menerima bingkisan terkait Hari Raya.
"Saya tidak bisa melarang jika orang dapat rezeki, selama itu halal, bukan hasil korupsi, serta tidak berpotensi mengganggu independensi dan profesionalitas PNS," ujar Yuddy kepada wartawan di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (9/7) malam.
Yuddy melanjutkan, penerimaan bingkisan itu bergantung pada hati nurani masing-masing pejabat pemerintah. "Yang penting hadiah itu tidak mengganggu kinerjanya sebagai pejabat pemerintah," katanya.
Namun begitu, guru besar dari Universitas Nasional Jakarta itu juga mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan pejabat hanya bisa menerima bingkisan dengan nilai tidak lebih dari Rp 1 juta. "KPK `kan sudah beri arahan," ujarnya.
Sementara di kesempatan yang sama, Yuddy juga memberikan tanggapannya tentang isu perombakan kabinet. "Saya tidak terpengaruh tentang reshuffle. Yang berhak memberikan penilaian kepada jajaran kabinet adalah Presiden Joko Widodo, bukan pengamat atau pihak lain yang cuma bisa berandai-andai," tuturnya.
Yuddy sendiri mengaku bersyukur sudah dipercaya menjadi menteri. "Itu sudah lebih dari cukup," katanya. (Ant)
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...