Menperin Pastikan Ketersediaan Bahan Baku Industri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perindustrian Saleh Husin bertekad memastikan ketersediaan bahan baku industri makanan dan minuman demi kelangsungan usaha di dalam negeri.
"Bicara soal industri, jangan hanya terbatas melihat kepentingan pengusaha tetapi juga jutaan lapangan kerja bagi karyawan dan keluarganya," kata Menperin dalam siaran persnya, Kamis (2/7).
Menurut dia, pemerintah tidak akan mempertaruhkan keberlangsungan aktivitas industri makanan dan minuman, justru sebaliknya memperjuangkan pemenuhan kebutuhan industri.
“Jadi, kami di Kementerian Perindustrian terbuka pada masukan dan masalah-masalah yang dihadapi pelaku usaha. Ini sebagai dasar mengambil kebijakan yang tepat,” kata Saleh.
Saleh menyampaikan, beberapa kebutuhan bahan baku untuk industri yang mendesak dipenuhi adalah garam dan gula khusus industri.
Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) memasukkan industri pangan sebagai salah satu kelompok industri prioritas untuk dikembangkan.
Hingga kini, jumlah industri makanan 5.852 unit usaha dengan tenaga kerja 832 ribu, sedangkan usaha minuman dan tembakau 1.513 unit yang menyediakan pekerjaan bagi 422 ribu orang.
Pasokan bahan baku adalah penggerak industri makanan dan minuman sekaligus memiliki arti penting dan strategis bagi perekonomian nasional karena mendukung ketahanan pangan dan memberikan kontribusi cukup besar dalam pembentukan PDB, penyerapan tenaga kerja, dan perolehan devisa.
Pada 2014, industri makanan dan minuman menyumbangkan Rp560,62 triliun untuk PDB atau 29,95 persen terhadap PDB industri pengolahan non-migas.
"Tahun lalu, ekspor industri makanan dan minuman sebesar 5,55 Miliar dollar AS atau menyumbang 4,73 persen dari ekspor hasil industri," kata dia. (Ant).
Editor : Eben Ezer Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...