Petinggi Toyota Jepang Mundur Akibat Penyalahgunaan Obat-obatan
TOKYO, SATUHARAPAN.COM – Toyota Motor Corp mengatakan Chief Communication Officernya, Julie Hamp, mengumumkan pengunduran diri.
“Perusahaan menerima pengunduran diri setelah mempertimbangkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bahwa peristiwa penangkapan ini menyebabkan kekecewaan para pemangku kepentingan kami," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan di situsnya, seperti diberitakan japantimes.co.jp, Kamis (2/7).
Presiden Toyota, Akio Toyoda mengadakan konferensi pers sehari setelah penangkapan eksekutif tersebut untuk mengekspresikan keyakinan bahwa Hamp melanggar hukum Jepang.
Hamp ditangkap di sebuah hotel di Tokyo setelah sebuah paket berisi oksikodon dicegat di bandara Narita, Jepang pada Juni 2015. Hamp mengatakan kepada jaksa bahwa dia membawa obat tersebut dari AS untuk meringankan masalah lututnya. Oksikodon - opioid digunakan untuk menghilangkan rasa sakit - adalah obat yang diatur dengan resep khusus, di Jepang mengimpor obat jenis tersebut tanpa izin pihak berwenang adalah tindakan yang ilegal dan dapat dihukum hingga sepuluh tahun penjara.
Hamp kala itu menjelaskan dia tidak yakin telah mengimpor narkotika ketika dia ditangkap. Paket dikirim ke Hamp pada 8 Juni dari AS dan tiba di Bandara Narita, Jepang pada 11 Juni.
Paket tersebut disamarkan dalam kiriman yang mengelabui petugas karena dari kejauhan bentuknya nampak seperti kalung. Hukum Jepang memungkinkan individu untuk membawa obat dari luar negeri jika mereka memiliki resep yang sah. Namun tidak dapat dikirim melalui surat.
“Penyelidikan Hamp saat ini sedang berlangsung,” kata perusahaan itu.
“Kami tetap tegas berkomitmen untuk menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat,” tambah pernyataan resmi perusahaan tersebut.
Menurut The Wall Street Journal ada beberapa resiko terkait pengunduran diri Julie Hamp, seperti dikemukakan David Johnson, guru besar Sosiologi dari Universitas Hawaii. Ia mengatakan setelah penangkapan tersebut Hamp akan ditahan, akan tetapi Jepang belum dapat menemukan hukumannya. “Sejak Hamp tidak lagi memiliki pekerjaan di Toyota di Tokyo, dia mungkin akan kembali ke AS dalam waktu dekat ini,” kata David.
Jika jaksa menuntut Hamp, dia memiliki pilihan untuk mengakui dan membuat pernyataan penyesalan yang membantu terdakwa mendapatkan hukuman ringan.
Apabila Hamp mendapat hukuman percobaan, Hamp kemungkinan akan meninggalkan Jepang namun apabila menolak, dia kemungkinan akan dideportasi dari Jepang. (japantimes.co.jp/wjs.com).
Editor : Eben Ezer Siadari
Mendikdasmen Minta Guru Perhatikan Murid untuk Tekan Kasus B...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memi...