Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 22:29 WIB | Rabu, 03 Juni 2015

Menristek Dikti Bekukan STIE Adhy Niaga Terkait Ijazah Palsu

Menristek Dikti Bekukan STIE Adhy Niaga Terkait Ijazah Palsu
Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi M. Nasir (kiri) bersama Direktur Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Supriyadi (kanan) saat menggelar jumpa pers terkait dengan status Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga yang saat ini dibekukkan sementera. STIE Adhy Niaga diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan melakukan aktivitas mengajar, menerima mahasiswa baru serta pindahan dan juga tidak diperkenankan melaksanakan wisuda dalam keterangan yang disampaikan di gedung Perguruan Tinggi Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Menristek Dikti Bekukan STIE Adhy Niaga Terkait Ijazah Palsu
Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi M. Nasir saat memberikan keterangan terkait dengan perguruan tinggi Adhy Niaga yang terbukti telah memperjual belikan ijazah dan gelar sarjana palsu.
Menristek Dikti Bekukan STIE Adhy Niaga Terkait Ijazah Palsu
Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi M. Nasir (kiri) didampingi Direktur Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Supriyadi (kanan) saat menggelar jumpa pers terkait dengan ijazah palsu yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi Adhy Niaga, Bekasi.
Menristek Dikti Bekukan STIE Adhy Niaga Terkait Ijazah Palsu
Para awak media saat meliput gelar jumpa pers Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi yang digelar di gedung Perguruan Tinggi, Jalan Pintu Satu, Senayan, Jakarta Selatan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi M. Nasir membekukan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga, Bekasi, Jawa Barat karena terbukti memperjual belikan ijazah serta gelar sarjana palsu, Rabu (3/6).

Menristek  menyampaikan pembekuan tersebut dalam jumpa pers di gedung Pendidikan Tinggi, Jalan Pintu Satu, Senayan, Jakarta Selatan usai menggelar rapat sejak pagi hingga sore hari.

Kemenristek Dikti menghentikan sementara semua kegiatan Adhy Niaga termasuk tidak diperbolehkan melaksanakan aktivitas mengajar, menerima mahasiswa baru ataupun menggelar wisuda.

Selanjutnya M. Nasir menjelaskan bahwa STIE Adhy Niaga masih dalam pengawasan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenristek Dikti untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home