Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:20 WIB | Selasa, 16 Agustus 2016

Mensos: Tangani Kekerasan Seksual di Aceh Ada Aturan Khusus

Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa mengatakan di Aceh memang sudah ada aturan khusus yang mengatur tentang perilaku kekerasan seksual seperti Qanun Jinayat.

Namun, kata Khofifah aturan tersebut semestinya dibarengi dengan tindakan nyata di lapangan.

“Tokoh-tokoh agama harus turun kembali, lalu keluarga kembali kita akan mengajak mereka bagaimana melakukan monitoring, dan melakukan proses bimbingan," kata Khofifah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (16/8).

Khofifah juga menekankan agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan tindakan kriminal kepada pihak berwajib. Kemensos sendiri telah membuka call center 1500771 untuk memudahkan masyarakat melapor.

“Cobalah berkomnukasi lewat call center, layanannya 24 jam," kata Khofifah.

Provinsi Aceh Kasus Pencabulan Tertinggi

Sementara  itu, data Komisi Nasional Perempuan tahun 2015 mencatat lebih dari 6.000 kasus kekerasan seksual. Sebagian di antaranya terjadi di rumah tangga. Sisanya di komunitas-komunitas sosial. Ironisnya Provinsi Aceh tergolong yang paling banyak mencatat kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak-anak.

Yayasan Kita dan Buah Hati mendaulat Aceh sebagai provinsi dengan tingkat kasus pelecehan seksual tertinggi di Indonesia. Korban tidak cuma perempuan. Menurut data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak-anak, daerah Syariat Islam itu tahun 2015 mencatat 147 kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

Kedua adalah Jawa Timur. Lembaga Bantuan Hukum Surabaya mencatat sepanjang tahun 2015 terdapat 116 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di Jawa Timur. Yang ketiga menurut Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak adalah Jawa Barat, Dalam setiap bulan 17 perempuan di Jawa Barat mengalami pelecehan seksual dan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat menjadi daerah yang mencatat kasus kekerasan seksual tertinggi.

Setelah itu DKI Jakarta, menurut data kepolisian, sepanjang 2014 Jakarta mencatat 63 kasus pemerkosaan terhadap perempuan. Sementara kasus pelecehan seksual yang melibatkan bocah di bawah umur tercatat hampir mendekati angka 300 kasus.

"Berat ya kalau cerita soal itu," kata Khofifah.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home