Mentan: Setiap Hari Jokowi Telepon Tanya Stok Beras
KARANGANYAR, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia tidak akan melakukan impor beras pada 2015 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para petani. Ia juga menceritakan kepedulian Presiden Joko Widodo akan ketersediaan beras, sehingga ketika harga beras tinggi, presiden setiap hari menelepon menanyakan kecukupan stok beras.
"Pemerintah tidak akan mengimpor beras," tegasnya saat memberikan pidato sambutan pada musyawarah perencanaan pembangunan wilayah Keresidenan Surakarta di pendopo kabupaten Karanganyar, Selasa.
Amran mengaku berulang kali ditawari impor beras dari Thailand sebanyak 1,5 juta ton dengan harga Rp4.000 per kilogram, sedangkan harga beras di dalam negeri mencapai Rp8.000-Rp12.000/kg.
"Kalau impor 1,5 juta ton beras itu untungnya Rp6 triliun, kami katakan maaf tidak impor," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo selalu mengontrol stok beras di dalam negeri.
"Pada saat harga beras tinggi, tiap hari Bapak Presiden menelepon kami untuk menanyakan apakah stok beras mencukupi," katanya.
Menurut dia, lebih baik keuntungan yang bisa diambil pemerintah dari impor beras Thailand itu dinikmati oleh para petani, khususnya di Provinsi Jateng.
"Kita tidak usah membantu petani Thailand yang sudah kaya dan jumlah produksinya sudah tinggi, doakan saja kalau kita semua bisa bekerja sama turun ke lapangan, Insya Allah tahun ini kita tidak impor," ujarnya.
Selain Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, kegiatan Musrenbangwil Keresidenan Surakarta tersebut juga dihadiri oleh kepala daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah dari kabupaten Sragen, labupaten Karanganyar, kota Surakarta, kabupaten Sukoharjo, dan kabupaten Wonogiri.
Sebelumnya sempat berkembang spekulasi bahwa pemerintah akan melakukan impor beras, setelah Joko Widodo menandatangani
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.
Dalam Inpres tersebut dikatakan, "“Pengadaan beras dari luar negeri dapat dilakukan jika ketersediaan beras dalam negeri tidak mencukupi, untuk kepentingan memenuhi kebutuhan stok dan cadangan beras pemerintah, dan/atau untuk menjaga stabilitas harga dalam negeri.”
Editor : Eben Ezer Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...