Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 20:56 WIB | Jumat, 29 Mei 2015

Mentan: Stok Pangan Beras Aman Jelang Ramadhan

Ilustrasi: Para warga saat mengantre untuk membeli beras murah dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam gelar operasi beras murah yang totalnya sebanyak 5,3 ton di Taman Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/3). Harga yang dijual perpaketnya untuk lima kilogram beras dibandrol harga sebesar 37.000 Rupiah dengan harga perkilogramnya sekitar 7.400 sampai 9.000 Rupiah berbeda jauh dari harga di pasaran. (Foto: Dok.satuharapan.com/ Dedy Istanto).

MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjamin bahwa ketersediaan pangan, khususnya beras aman menjelang dan setelah bulan suci Ramadhan 2015.

"Stok pangan khususnya beras aman, stok kita Januari hingga April 2015 itu 32 juta ton produksi," kata Amran menanggapi persediaan beras menjelang bulan suci Ramadhan, Jumat (29/5).

Dia mengatakan, produksi beras pada periode Januari hingga April 2015 sebanyak 32 juta ton, sehingga jika dibagi per bulan, maka rata-rata memenuhi kebutuhan enam hingga tujuh bulan ke depan.

Dengan demikian, kata dia, hal itu dapat menutupi kebutuhan pada masa Ramadhan hingga setelah hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah.

"Jadi tidak perlu khawatir, karena stok yang ada bisa menutupi enam hingga tujuh bulan ke depan atau sampai lebaran," kata dia.

Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan adalah dengan mengatur tata niaga perdagangan yaitu mengatur kewajiban pendaftaran gudang sehingga gudang memiliki tanda daftar gudang (TDG)yang akan mempermudah pihaknya ketika melakukan pengawasan.

"Kita akan atur tata niaga, jadi yang belum tercatat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus tercatat, jadi kita tahu pemiliknya dan dimana pabriknya. Misalnya, bila dalam setiap karung ada beras oplosan, di karung tersebut harus dicantumkan tulisan oplosan," kata dia.

Selain itu, nantinya setiap pengelola juga wajib menyelenggarakan pencatatan administrasi gudang bila menyimpan produk pangan, dan barang penting sesuai dengan Permendag nomor 90 tahun 2014 dan mereka juga wajib lapor ke Kementerian Perdagangan.

"Saya juga minta manajemen dari pasar untuk mengontrol beras yang beredar di pasar itu sendiri. Pedagang juga harus tahu produk itu dari mana, sehingga produk yang dijual terjamin akan kualitasnya," kata Rachmat. (Ant)

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home