Menteri ATR/BPN Sebut RTRW Kota Tangerang-Tangsel Tak Sesuai

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Banjir yang kerap melanda Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akibat rencana tata ruang wilayah (RTRW) tidak sesuai. Maka, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta untuk segera melakukan revisi.
Menurut Nusron, revisi RTRW tak harus menunggu waktu lima tahun. Jika diperlukan, pemerintah bisa mengubah RTRW sebelum lima tahun. "Karena memang tidak ada keharusan RTRW itu harus lima tahun. Dua tahun, tiga tahun, tidak apa-apa kalau dibutuhkan," kata Nusron, hari Jumat (21/3/2025).
Nusron mengaku saat ini adalah waktu yang tepat untuk revisi RTRW. Dia mengatakan banjir besar di wilayah Jabodetabek menjadi salah satu pertanda RTRW harus diubah.
"Rasa-rasanya untuk konteks banjir ini memang dibutuhkan untuk revisi secara serius. Kami akan paksa untuk revisi meskipun belum saatnya," katanya.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan ada koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PU dan Kementerian ATR/BPN. Pemprov Banten akan menyiapkan tim teknis. "Kami setelah Lebaran tanggal akan melakukan koordinasi. Dengan waktu tersisa ini, kami akan menyiapkan tim teknis untuk bisa menindaklanjuti apa yang kami diskusikan," kata Andra dikutip RRI.
Andra menambahkan banyak sungai di Banten yang mengalami pendangkalan. Dia meminta bantuan dari pemerintah pusat.
Editor : Sabar Subekti

George Foreman, Petinju Kelas Berat, Meninggal Dunia pada Us...
SATUHARAPAN.COM-George Foreman, petinju kelas berat yang ditakuti yang kalah dalam "Rumble in t...