Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 08:47 WIB | Rabu, 18 November 2015

Menteri ESDM Ditantang Laporkan Setya Novanto ke Polisi

Ketua DPR, Setya Novanto. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Bambang Soesatyo, menantang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, melaporkan Setya Novanto ke pihak kepolisian.

Bambang mengaku bingung melihat Sudirman justru melaporkan sosok Ketua DPR tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, ‎dengan tudingan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kalau korban memang merasa dirugikan, harusnya laporkan ke kepolisian, dong. Tapi kenapa lapornya ke MKD?" kata Bambang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Selasa (17/11).

Bambang berpendapat, laporan ke MKD hanya membuat persoalan bersifat politis. Sudirman dinilai seolah-olah ingin lari dari masalah sesungguhnya.‎

"Serahkan ke MKD tidak menyelesaikan masalah. Kalau mau, ya laporkan ke penegak hukum," kata penghuni Komisi Hukum DPR itu.

Apalagi, Bambang mendengar bahwa Presiden Jokowi dan Wapres JK sangat marah mendengar namanya dicatut. Seharusnya, kemarahan itu dilanjutkan dengan sikap nyata dengan melakukan upaya hukum yang lebih bisa menimbulkan efek jera.

"Aneh kalau Presiden dan Wapres marah tapi tidak melakukan langkah-langkah agar kedepannya peristiwa tersebut tak terulang," tutur Bambang.

Menteri ESDM) pada hari Senin (16/11) melaporkan Ketua DPR, Setya Novanto, ke MKD DPR. Sudirman menyebutkan Novanto telah menggunakan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK dan turut meminta saham sebesar 49 persen pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Urumuka yang akan dibangun di Timika, Papua.

“Anggota tersebut turut meminta diberi saham PLTA Urumuka yang akan dibangun di Timika, Papua sebesar 49 persen, serta meminta PTFI sebagai investor dan pembeli listrik yang dihasilkan proyek tersebut. PLTA Urumuka menurut rencana akan menjadi PLTA terbesar di Indonesia,” kata Sudirman Said di Jakarta.

“Tindakan ini bukan saja melanggar tugas dan tanggung jawab seorang anggota dewan karena mencampuri tugas eksekutif dan mengandung unsur konflik kepentingan,” kata Menteri ESDM menegaskan.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home