Menteri ESDM: Kesepakatan Freeport Didasari Saling Menghormati
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, kesepakatannya dengan PT Freeport Indonesia didasari sikap saling menghormati kedua belah pihak.
"Kesepakatan dengan Freeport adalah strategis, yang didasari pada `mutual respect`, baik Freeport sebagai pelaku usaha, maupun pemerintah sebagai regulator," kata Sudirman Said dalam jumpa pers di Jakarta, hari Senin (12/10).
Menurut Sudirman Said, rumusan surat yang dikirimkannya kepada Freeport sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Surat itu tidak ada risiko baik hukum maupun politik, tidak ada pelanggaran hukum, dan tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak, tetapi rumusan itu menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi Freeport dalam jangka panjang," katanya.
Ia meminta, para pihak yang tidak paham dengan persoalan untuk berhenti berspekulasi mengenai perpanjangan kontrak, karena itu sama sekali tidak benar.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman Rizal Ramli di gedung KPK Jakarta, hari Senin mengatakan, sampai saat ini, pemerintah belum memutuskan kelanjutan operasi Freeport setelah 2021.
Menurut Rizal Ramli, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pengajuan kelanjutan operasi Freeport baru bisa dilakukan dua tahun sebelumnya atau 2019.
Rizal mengatakan, sebelum membahas kelanjutan operasi, pemerintah ingin lebih banyak kontribusi Freeport kepada negara.
"Misalkan, royalti harus naik dari satu jadi enam-tujuh persen," katanya.
Dalam siaran persnya di Jakarta,hari Jumat (9/10), Juru Bicara Kementerian ESDM Hufron Asrofi mengatakan, pemerintah dan Freeport menyepakati kelanjutan operasi tambang emas dan tembaga Grasberg di Papua setelah habis masa kontrak pada 2021.
Menurut dia, pemerintah telah memberi keyakinan kepada Freeport bahwa izin operasi perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat tersebut di Papua akan diperpanjang pasca-2021.
"Besarnya investasi Freeport dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung, menjadi pertimbangan kesepakatan ini, termasuk peningkatan royalti, pendirian pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, kewajiban divestasi dan konten lokal," kata Hufron.
Freeport berencana mengeluarkan investasi sebesar 17,3 miliar dolar AS yang terdiri atas 15 miliar dolar untuk tambang bawah tanah dan infrastruktur, serta 2,3 miliar dolar untuk "smelter".
Pengembalian investasi yang rencananya digelontorkan mulai 2015 itu baru bisa kembali jauh setelah kontrak Freeport habis pada 2021. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...