Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:57 WIB | Rabu, 28 Oktober 2015

Menteri LHK: Permintaan Izin Baru Tidak Dibolehkan

Hutan yang diubah menjadi lahan kelapa sawit. (Foto: mongabay.co.id/Rhett A Butler)

JAMBI, SATUHARAPAN.COM  - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menegaskan permintaan izin baru di lahan gambut sangat tidak dibolehkan guna meminimalisasi kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap.

"Yang izin di lahan gambut sudah tidak boleh, yang sudah punya izin harus kita tata kelola. Dan kawasan gambut yang sumber air, juga tak boleh lagi diteruskan," kata Siti Nurbaya dalam kunjungan ke Jambi, Selasa (27/10).

Namun, Siti Nurbaya belum bisa menyebutkan seperti apa izin lahan gambut sumber air yang tidak boleh diteruskan itu, sebab katanya harus diatur lebih dulu.

"Kalau izin baru sudah pasti tidak boleh, dan yang sudah punya izin dan sudah land clearing atau pembersihan lahan tapi belum dibuka, juga tidak kita izinkan buka lahan," katanya menjelaskan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah mengatakan, sejak tahun 2012 sudah ada Inpres moratorium izin di lahan gambut, baik itu dalam kawasan maupun di luar kawasan.

"Jadi lahan gambut itu sudah moratorium sejak tahun 2012, dan memang pengelolaan lahan gambut ke depan yang sistem izin solusinya adalah membuat canal blocking (sekat kanal)," kata Irmansyah.

Sekat kanal katanya berfungsi untuk mengatur tinggi permukaan air, dengan tinggi permukaan air minimal 40 sentimeter dari permukaan gambut.

"Dengan demikian gambut tetap basah, ini solusi fundamental, ke depan ini harus dilaksanakan," kata Irmansyah.

Kunjungan Menteri LHK ke Jambi juga mendampingi Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan, untuk melihat langsung penanganan warga dan fasilitas rumah singgah serta pelayan kesehatan bagi warga terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Selain Siti Nurbaya, Menko Polhukam juga didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Ketua DPR RI Setya Novanto, serta Menteri Pendidikan Anies Baswedan.

Untuk sampai di Jambi, rombongan petinggi negara itu terpaksa menggunakan helikopter dari Bandara Palembang, sebab Bandara Jambi belum bisa didarati pesawat karena jarak pandang terbatas akibat kabut asap yang semakin pekat. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home