Siswa Kalimantan Terlantar karena Guru-guru Tinggalkan Sekolah Pindah ke Kota
MARAU, KETAPANG, SATUHARAPAN.COM - Anak-anak didik di Marau, Ketapang, Kalimantan Barat, dilaporkan terpaksa mengalami ketertinggalan sejumlah mata pelajaran penting karena guru-guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tidak mau mengajar di sana yang tergolong desa pedalaman. Guru-guru itu berbondong-bondong pindah ke kota.
Wakil Kepala Sekolah SMAN I Marau, Frans Apeng, S.Ag mengakui prihatin dan geram atas kejadian ini. “Sampai sekarang, ada mata pelajaran Bahasa yang belum diajarkan di sekolah kami karena gurunya tidak ada,” kata dia kepada satuharapan.com, melalui sambungan telepon, hari ini Rabu (28/10). Sebelumnya, Apeng juga mengirimkan siaran pers berupa keluhan tentang fenomena ini.
Menurut prosedur, seorang guru yang ingin pindah seharusnya meminta persetujuan dari Kepala Sekolah. Namun yang terjadi, kata Apeng, guru tersebut tiba-tiba saja datang dengan SK dari Dinas Pendidikan Ketapang.
"Dalam rapat dan pertemuan dengan Dinas sering digembar-gemborkan soal prosedur atau aturan, tetapi nyatanya hanya wacana. Pamit pun tidak. Datang bawa SK ke Kepala Sekolah, besoknya Kepala Sekolah mengumumkan bahwa guru yang bersangkutan pindah," kata Apeng.
"Praktik ini kian menjamur dan telah terjadi pembiaran sejak lama dari Pusat. Kepala Sekolah tidak bisa berbuat apa-apa. Praktik (suap-menyuap) melawan prosedur agar tidak mengajar di pedalaman benar-benar memprihatinkan. Kasus pindah mendadak ini sudah dua kali terjadi di sekolah ini. Belum lagi di sekolah-sekolah lainnya di pedalaman," kata Apeng.
"Empat tahun lalu ada tujuh guru pindah dalam setahun. Itu yang membuat saya ngamuk karena dengan begitu di sini gurunya makin sedikit dan di kota Ketapang terjadi penumpukan guru. Tahun ini kejadian serupa terulang lagi," keluhnya merujuk pada guru mata pelajaran Kimia yang tiba-tiba saja pindah berbekal SK dari Dinas Pendidikan tanpa rekomendasi pihak sekolah.
Ironisnya, kata Apeng, di sekolah yang baru tersebut, guru yang pindah itu belum mengajar karena dia tidak mendapatkan jam mata pelajaran. Soalnya, guru Kimia di sekolah yang dituju sudah berlebihan.
Menurut Apeng, masalahnya sebenarnya ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang yang diduga melakukan praktik ilegal. Ditengarai, suap-menyuap SK menjamur di Dinas Pendidikan Ketapang. Hal ini pun diakui anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Irawan.
Ia menegaskan bahwa soal kisruh dan praktis uang pelicin dan kongkalikong SK Pemindahan Guru dari pedalaman ke kota kabupaten ini memang telah marak.
"Kita pun sudah menanyakan hal ini termasuk ke Kepala Dinas yang mengaku tidak tahu soal praktik perpindahan itu," akunya heran.
Ternyata, diduga ada pejabat yang main kekuasaan. "Dari suara kanan-kiri, katanya ada disposisi Pak Sekda dan Kepala Dinas mengaku tidak bisa berbuat apa-apa," pungkasnya.
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...