Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:41 WIB | Senin, 04 Januari 2016

Menteri Marwan Targetkan Entaskan 80 Daerah Tertinggal

Ilustrasi daerah tertinggal. (Foto: setkab.go.id)

LUMAJANG, SATUHARAPAN.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menargetkan pihaknya dapat mengentaskan sebanyak 80 daerah tertinggal di seluruh Indonesia, selama lima tahun ke depan.

"Pemerintah akan melakukan sejumlah program yakni percepatan infrastruktur, pembangunan indeks manusia, dan mengupayakan fiskal di daerah setempat juga naik," kata Marwan saat berkunjung ke Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/1).

Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat jumlah daerah yang masuk kategori tertinggal terus mengalami penurunan, yakni pada 2004-2009 sebanyak 199 daerah.

Kemudian pada rentang tahun 2010-2014, pemerintah menetapkan sebanyak 183 daerah tertinggal yang tersebar di seluruh Indonesia, dan pada tahun 2015-2019 tercatat 122 kabupaten/kota yang dinyatakan masih tertinggal.

"Pihak kementerian berusaha mengintervensi sejumlah daerah yang masuk kategori daerah tertinggal dengan sejumlah program yang sudah disiapkan, sehingga diharapkan ke depan tidak lagi menjadi kabupaten/kota tertinggal," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Suatu daerah yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria meliputi perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, kemampuan keuangan daerah, aksesbilitas, dan karakteristik daerah.

"Saya optimistis jumlah daerah yang tertinggal akan terus berkurang setiap tahun, karena pemerintah akan terus gencar memberikan arahan pembangunan desa untuk mendorong daerah menjadi lebih mandiri," katanya.

Di Pulau Jawa tercatat hanya Provinsi Jatim dan Banten yang masuk daerah tertinggal, dengan rincian empat kabupaten di Provinsi Jatim yang kategori daerah tertinggal yakni Kabupaten Situbondo, Bondowoso, kemudian Bangkalan dan Sampang di Pulau Madura.

Di Provinsi Banten yang masuk kategori daerah tertinggal yakni Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Sementara itu, dari 74.093 desa di Indonesia, tercatat sebanyak 3,91 persen yang masuk kategori maju, kemudian 27,23 persen adalah desa tertinggal, dan 68,85 persen masuk kategori berkembang.

Kembangkan Kawasan Pedesaan, Mendes Bangun Kerja Sama dengan Vietnam

Sebelumnya,   Marwan Jafar menteri desa pembangunan daerah tertinggal menggandeng Vietnam sebagai salah satu negara yang  menyepakati untuk menjalin kerjasama mempercepat pembangunan kawasan pedesaan dan daerah tertinggal.

Kerjasama kedua negara itu dilakukan dalam lawatan Menteri Desa, Marwan Jafar, ke negera yang dikenal dengan julukan Vietnam Rose tersebut.

“Kunjungan saya kali ini mengandung makna positif dan strategis untuk kedua negara terutama utk kedua kementerian, yakni terjalinnya kerjasama antara kedua belah pihak,” kata Marwan, usai menandatangani Letter of Intens (LoI) atau kesepakatan bersama dengan Menteri Pertanian dan Pengembangan Pedesaan, Cao Duc Phat, di Vietnam, baru-baru ini.

Marwan menjelaskan, kerja sama tersebut akan difokuskan pada tiga bidang, antara lain pembangunan pertanian di kawasan pedesaan, pengembangan kawasan pedesaan, dan sharing informasi terkait pengembangan pedesaan. Pasalnya, sebagai keluarga besar Asean, baik Indonesia maupun Vietnam memiliki kewajiban yang sama dalam mengembangkan sektor pertanian dan kawasan pedesaan.

“Kesamaan kedua negara ini, salah satunya jumlah desa yang begitu banyak. Di Indonesia, terdapat 75.000 desa yang tersebar di 34 provinsi dan 502 kabupaten.

Dan diantara desa-desa tersebut, sekurang-kurangnya terdapat 122 kabupaten yang masih memiliki predikat kawasan daerah tertinggal,” katanya.

Begitu pula dengan Vietnam, kata Marwan, dari jumlah penduduk sekitar 60 juta jiwa, 80.000 diantaranya merupakan masyarakat desa yang tersebar di daerah pedalaman, pegunungan, dan pulau.

“Oleh karena itu, kami bersepakat agar kerjasama ini secara khusus terfokus pada upaya pengembangan model pertanian di kawasan pedesaan, pengembangan kawasan pedesaan, serta berbagi informasi terkait pengembangan pedesaan,” kata Marwan.

Senada dengan Marwan, Menteri Pertanian dan Pedesaan Vietnam, Cao Duc Phat, mengatakan, kedua negara memang memilki kesamaan tugas dalam konteks pembangunan pedesaan.

Pasalnya, dengan mayoritas jumlah penduduk yang tersebar di desa-desa tersebut, pemerintah Vietnam juga tengah menggenjarkan program percepatan pembangunan pedesaan sebagai salah satu program pembangunan nasional.

“Diantaranya, kami membuat tugas uutuk pembangunan pedesaaan dengan sejumlah kriteria, yakni pembangunam infrastruktur dasar, membantu aktivitas produksi, peningkatan pendapatan rakyat, mengembangkam kesehatam pendidikan dam kebudayaan, melindungi lingkungan hidup masyarakat di pedesaan, serta melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat desa,” kata Duc.

Melihat beratnya beban dan tugas yang diemban Kementerian yang dipimpinnya itu, Duc pun mengaku sangat mengapresiasi langkah Kementerian Desa untuk menjalin kerjasama antar kedua belah pihak.

“Kementerian kami ingin terus mengembangkam kerja sama antar kedua negara, saya percaya dan senang kunjungan Indonesia saat ini untuk meningkatkan persahabatan dan menjalin kerjasama kedua negara dalam rangka peningkatan program pembangunan pedesaan di kedua negara,” katanya.

“Kami harap LoI ini terus dimatangkam dan ditindaklanjuti dengan kerja sama yang konkret. Kami akan bentuk gugus tugas untuk menindaklanjuti kerja sama ini. Saya berharap semoga pertemuan kali ini bisa jadi entry point untuk mendorong inisiasi positif untuk pengembangan kedua negara,” kata Duc. (Ant/kemendesa.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home