Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 19:17 WIB | Selasa, 17 Juni 2014

Menteri PDT: Kasus Biak Tak Terkait Capres

Menteri Percepatan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini saat memberikan pemaparan dalam seminar "NU dan Nasionalisme Kebangsaan: Menakar Partisipasi Politik Warga Nahdliyin" yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM Nahdlatul Ulama di Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Jalan H. Juanda, Ciputat, Tanggerang, Selasa (15/4) (Foto: Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini mengaku penyegelan beberapa ruangan kantor Kementerian PDT dalam penangkapan Bupati Biak Numfor Yesayas Sombuk oleh KPK tidak terkait dirinya sebagai Tim Sukses Capres-Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Ini sama sekali tidak terkait Pilpres sebagai Tim Sukses Jokowi-JK,” kata pejabat yang juga politikus PKB itu di Jakarta, Selasa (17/6).

Helmy menegaskan bahwa dirinya mengetahui penangkapan Bupati Biak Numfor dan penyegelan beberapa ruangan Gedung PDT itu pada pukul 08.00 WIB.

“Saya baru tahu setelah membaca berita dari media online dan langsung memanggil beberapa pejabat kementerian untuk meminta penjelasan terkait kasus ini,” katanya.

Helmy juga mengaku belum mengetahui hubungannya terkait penangkapan Bupati Biak Numfor dengan penyegelan beberapa ruangan Kementerian PDT itu.

“Hingga detik ini saya belum mengetahui secara persis masalahnya apa. Saya tidak mengenal Bupati Biak Numfor,” kata Helmy.

Dia juga menjelaskan bahwa ruangan yang disegel adalah ruangan yang terkait Deputi 5 yang dijabat Lili Romli dan Deputi 2 yang dijabat Suparyogi Hadi.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK menyegel beberapa ruangan kerja di Kementerian PDT menyusul penangkapan atas Bupati Biak Numfor Yesayas Sombuk.

Menurut Johan, penyegelan dilakukan untuk mencegah akses orang-orang untuk masuk atau keluar dari ruangan tersebut.

KPK menangkap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk pada Senin (16/6) sekitar pukul 21.30 WIB bersama dengan lima orang lainnya di hotel Acacia di Matraman.

Dalam penangkapan ini, penyidik KPK juga mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura yang terbagi dalam pecahan 10 ribu dan seribu. Uang itu dimasukkan dalam amplop-amplop putih yang berada di satu tas hitam.

“Jumlah total uang tersebut sekitar 100 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 1 miliar,” kata Johan Budi.

Bantah Ruangannya Disegel KPK

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini membantah ruangan kerjanya di lantai VII Gedung Kementerian PDT disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Ruangan saya tidak disegel, di lantai VII yang disegel merupakan ruangan staf yang terkait dengan Deputi 5,” kata Helmy Faishal saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Dia juga mengatakan bahwa dirinya hingga saat ini belum mengetahui keterkaitan penyegelan tiga lantai gedung Kementerian PDT dengan penangkapan Bupati Biak Numfor Yesayas Sombuk oleh KPK.

“Saya belum mengetahui secara persis masalahnya apa. Saya tidak mengenal Bupati Biak Numfor,” kata Helmy.

Namun dia menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kami mendukung pemberantasan korupsi,” katanya.

Helmy mengakui bahwa Kabupaten Biak Numfor adalah salah satu daerah tertinggal yang menjadi fokus kementeriannya.

“Saat ini kami sedang fokus untuk pembangunan infrastruktur air bersih dan listrik. Hingga saat ini Kabupaten Biak Numfor belum selesai 100 persen pengentasannya (sebagai daerah tertinggal),” katanya.

Dia juga membantah ada uang pelicin untuk pencairan dana program pengentasan daerah tertinggal.

“Kami tidak ada fee. Kami fokus pada tukposinya,” tegasnya.

Berdasar pantauan, terlihat ketiga lantai yang disegel adalah lantai II yang merupakan ruangan Asdep Sosial Deputi2 dan ruangan Asdep Perdesaan P2KPT/Bedah Desa, lantai IV (ruangan Staf Deputi 5) dan lantai VII. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home