Menteri Susi Ingin Daerah Wujudkan Perikanan Berkelanjutan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berharap dengan lahirnya Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pelarangan Penangkapan Ikan dengan Alat Tangkap Tertentu banyak kepala daerah dan Dinas Perikanan Kelautan di Indonesia akan sadar perikanan berkelanjutan.
“Saya tidak mengintervensi otonomi daerah, kalau di daerah ada yang mengajukan anggaran ke pusat untuk memiliki program untuk pemberdayaan nelayan dan perikanan berkelanjutan, akan kami (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dukung, tetapi ternyata temuan kami di lapangan daerah tersebut tidak melaksanakan perikanan berkelanjutan maka kami akan tahan rencana anggaran tersebut,” kata Susi saat bertemu dengan beberapa kepala daerah seperti Bupati Tulang Bawang (Provinsi Lampung), Bupati Pacitan (Provinsi Jawa Timur), Bupati Sumenep (Provinsi Jawa Timur), Bupati Kulon Progo (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta), Gubernur Lampung, dan Gubernur Bangka Belitung di Gedung Mina Bahari I, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (2/2).
Pertemuan dengan kepala daerah dalam rangka pemaparan yang masing-masing memaparkan kondisi terkini pasca penetapan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015.
Pada awal 2015 ini, Susi Pudjiastuti tak hanya melarang penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan. Pemilik maskapai Susi Air itu juga melarang dengan tegas penggunaan alat penangkap ikan berupa pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) melalui peraturan menteri Nomor 2/PERMEN-KP/2015 yang berlaku mulai 9 Januari 2015 tersebut.
Dalam salinan peraturan menteri berjudul lengkap Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia tersebut, jelas mendefinisikan alat penangkapan ikan sebagai sarana dan perlengkapan atau benda-benda lain yang digunakan untuk menangkap ikan.
Tidak hanya kepala daerah namun dalam kesempatan yang sama turut hadir beberapa kepala Dinas Perikanan dan Kelautan dari beberapa provinsi antara lain Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Kepulauan Riau.
Ada juga Panglima Armada Tentara Nasional Indonesia (TNI) Wilayah Barat (Pangarmabar), Laksamana Muda (TNI) Widodo, S.E, dan Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Toni Suhartono.
Susi menyadari bahwa peraturan menteri yang baru dia buat pada awal 2015 tersebut mengundang pro dan kontra, oleh karena itu kepala daerah dia harap mendukung kinerja kementerian yang dia pimpin.
Masa Transisi
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja mengatakan bahwa saat ini kementerian di bawah pimpinan Susi Pudjiastuti tersebut tidak dapat langsung menindak para nelayan yang masih menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang yakni trawl atau pukat hela, oleh karena itu dia mengatakan akan ada masa transisi atau peralihan dan sosialisasi yang lebih gencar dari kementerian kelautan dan perikanan tentang alat tangkap yang diperbolehkan, dan spesies laut yang dapat ditangkap.
“Mungkin sampai September tahun ini," kata Sjarief.
Sjarief mengemukakan masa transisi tersebut diharapkan dapat meredakan gelombang penolakan, dan Sjarief menambahkan pemerintah akan menjanjikan kemudahan dalam pengurusan fasilitas ke bank dan mengkondisikan iklim usaha yang sehat.
Aspirasi Dari Daerah
Sementara Gubernur Lampung Ridho Ficardo menyampaikan aspirasi para nelayan dari daerah kepada segenap jajaran kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti yakni dengan revitalisasi lima pelabuhan perikanan di Lampung dan revitalisasi armada dan alat tangkap ikan.
“Kami memohon adanya penjelasan dari bu Menteri tentang perikanan budidaya, revitalisasi tambak rakyat 1000 hektar, dan pengembangan rumput laut di tiga Kabupaten di Lampung,” kata Ridho.
Selain itu, dia juga meminta kepada pemerintah tentang perhatian di sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, pembangunan pabrik alginat, pengembangan sarana dan prasarana pengolah dan pemasaran di lokasi peningkatan kesejahteraan nelayan (PKN), serta pengendalian dan pengawasan penerapan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...