Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 18:24 WIB | Minggu, 02 Agustus 2015

Menteri Susi Minta Impor Garam Satu Pintu

Ilustrasi tambak garam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ingin agar impor garam diperketat melalui satu pintu untuk menghindari adanya kebocoran garam impor ke pasar lokal yang tidak terkontrol.

“Impor satu pintu dan harga jual diatur. Harga jual ke pasar jangan terlalu mahal, karena mereja belinya murah. Harga petani juga diatur jangan terlalu rendah. Kita minta PT Garam sebagai penyangga atau Bulog atau apa. Kita harus lindungi petani,” kata Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Dalam implementasinya, Susi berencana akan bersinergi dengan Kementerian Perdagangan untuk menertibkan perdagangan garam impor. Jika sudah sepakat, nantinya persetujuan impor barang akan diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan setelah melihat rekomendasi dari PT Garam dan asosiasi garam. Sehingga, impor hanya dapat dilakukan oleh kedua pihak tersebut.

Tidak hanya itu, Susi juga akan mewajibkan pelaku usaha untuk membeli garam lokal sebelum mengimpor garam.

“Impor garam itu  tidak boleh satu bulan sebelum masa panen dan dua bulan sesudah panen. Kalau terjadi harus ditindak, harus dikasih sanksi!” kata Susi.

Menurutnya, PT Garam juga harus bisa menyerap hasil panen petani garam lokal karena telah mendapat anggaran dari negara berupa penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 500 miliar.

“Saya akan minta, kalau Bulog saja bisa diatur impor berasnya. Garam pun sama. Kalau tidak, kita tetap dipermainkan garam-garam dari luar,” kata dia.

Jika importir melanggar maka akan ada sanksi yang diberlakukan di antaranya adalah sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home