Menteri Susi Minta Rumpon Segera Diberantas
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti mengatakan tidak mengizinkan pemasangan rumpon, dan pihak kementerian akan segera mencabut rumpon yang sudah dipasang selama ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak membenarkan adanya pemasangan rumpon di perairan karena merusak ekologi laut dan menghalau migrasi ikan yang berimbas pada menurunnya hasil tangkapan nelayan.
Dalam kunjungan kerja ke NTT, Susi Pudjiastuti meminta bantuan nelayan Tenau Kupang untuk memberikan data-data koordinat titik-titik rumpon di perairan NTT agar segera diberantas.
"Kita sudah terima laporan mengenai keberadaan rumpon di perairan NTT sehingga kita minta bantuan dari nelayan untuk memberikan data koordinat rumpon agar segera kita berantas," kata Menteri Susi di Pelabuhan pendaratan Ikan Tenau, hari Minggu (12/6).
Menurut Susi, kementerian akan segera mencabut rumpon-rumpon yang dilaporkan sesuai dengan hasil veriifikasi yang dilakukan petugas KKP.
"Tidak ada satu rumpon pun yang kita izinkan untuk dipasang hingga hari ini," kata Susi.
Rumpon adalah karang buatan dengan tujuan sebagai tempat tinggal ikan. Rumpon merupakan rumah buatan bagi ikan di dasar laut yang dibuat secara sengaja dengan menaruh berbagai jenis barang di dasar laut.
Victor Wembanyama Buat Rekor Langka di NBA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Victor Wembanyama kembali mencuri perhatian dunia basket dengan mencatatk...