Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 06:27 WIB | Jumat, 20 Februari 2015

Menteri Susi Tegaskan Pentingnya Sektor Kelautan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kebaya biru). (Foto: dok.satuharapan.com/Prasasta Widiadi).

TANJUNG SELOR, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan pengelolaan sektor kelautan sangat penting dan strategis untuk masa depan Indonesia.

"Hal ini sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan sektor kemaritiman sebagai sumber perekonomian bangsa," kata Menteri Susi saat acara Kick-off Meeting Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan dan launching e-dalwas (pengendalian dan pengawasan) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Selasa (17/2).

Susi menegaskan bahwa sumber daya laut Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan, dan seluruh pemerintah daerah memiliki keinginan untuk memperbaiki diri.

Menurut Susi, kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah sejalan dengan kajian KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tentang pentingnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara lestari untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Beberapa kebijakan yang telah dilakukan KKP antara lain Pembentukan Satgas Ilegal Fishing dan penerbitan peraturan terkait pengelolaan kegiatan atau usaha perikanan.

"Hanya kurang dari 100 hari sejak Kabinet Kerja terbentuk, KKP setidaknya telah menerbitkan lima peraturan," kata Susi. "Yakni, Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap (PERMENKP No. 56 Tahun 2014) dan Larangan Alih Muatan (Transhipment) Kapal Ikan di Laut (PERMENKP No. 57 Tahun 2014). Kemudian, peraturan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan KKP dalam pelaksanaan Moratorium Usaha Perizinan, Transhipment dan Penggunaan Nakhoda dan ABK Asing (PERMENKP No. 57 Tahun 2014) serta Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan (PERMENKP No. 1 Tahun 2015)," Susi melanjutkan.

"Selanjutnya peraturan yang baru diterbitkan dan cukup menuai pro kontra yakni Permen nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan trawls dan cantrang, karena itu merusak," Susi menerangkan.

Susi mengimbau kepada para gubernur dan seluruh pimpinan daerah  untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan setiap kebijakan di pemerintah pusat. Sehingga kebijakan tersebut dapat terkomunikasikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik. (Ant).

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home