Menurut Hanura, Jokowi Tak Perlu Campuri “Polri vs KPK”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding mengatakan Presiden Joko Widodo tidak perlu menengahi masalah antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Presiden tidak boleh intervensi terhadap penegakan hukum. Tidak ada perlu yang menengahi, tidak perlu ada yang intervensi,” kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1).
Menurut dia, apa yang terjadi antara Polri dan KPK dapat diselesaikan dengan baik. “Kita percaya kepada kepolisian, kepada KPK untuk selesaikan masalah mereka. Kita ikuti perkembangan karena ini Persoalan hukum,” ujar Sudding.
Ia juga mengatakan, penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka juga tidak dalam bentuk sandera terhadap KPK yang telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
“Tidak ada saling sandera. Kedua-duanya menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing,” kata politikus Partai Hanura tersebut.
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...