Soal Bambang Widjojanto, DPR Sepakat Sama Jokowi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin mengatakan sepakat dengan ucapan Presiden Joko Widodo yang meminta institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum berjalan objektif dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Saya setuju dengan pandangan Bapak Presiden. Lakukan sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku,” kata Aziz saat memberi keterangan pers di Ruang Wartawan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/1).
Dia menilai BW–sapaan akrab Bambang Widjojanto–tidak perlu mengundurkan diri dari kursi Wakil Ketua KPK, walaupun saat ini Polri menetapkannya sebagai tersangka atas kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di tahun 2010.
“Dia tetap sah jadi komisioner KPK. Kalau terdakwa, baru mundur,” kata politikus Partai Golkar itu.
Aziz menambahkan, jika ada yang tidak sepakat dengan mekanisme penangkapan Bambang Widjojanto dapat mengajukan pra-peradilan. Hal itu diperbolehkan menurut undang-undang yang ada.
“Bagi pihak yang menilai tidak sesuai dengan hukum lakukan pra-peradilan. Saudara BW (Bambang Widjojanto) juga bisa lakukan pra-peradilan,” kata dia.
Permintaan Jokowi
Bertempat di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/1), Presiden Jokowi Polri dan KPK memastikan proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Presiden juga meminta agar Polri dan KPK bekerja seirama dengan menghindari gesekan satu sama lain. “Saya meminta agar institusi Polri dan KPK tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugas masing-masing,” kata dia.
Tidak ketinggalan, Presiden Jokowi juga meminta media massa agar proposional dalam memberitakan masalah penangkapan Bambang Widjojanto itu. “Kita berharap semuanya juga media, terutama untuk menyampaikan hal-hal yang objektif,” kata Presiden Jokowi.
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...