Menyelamatkan Hutan Kampar Melalui Hutan Desa
PELALAWAN RIAU, SATUHARAPAN.COM - Greenpeace Indonesia, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), dan Yayasan Mitra Insani menyambut baik penyerahan izin hutan desa untuk masyarakat Desa Segamai dan Desa Serapung, Pelalawan, Riau oleh Menteri Kehutanan. Ketiga organisasi ini percaya bahwa langkah ini dapat melindungi lansekap hutan gambut Semenanjung Kampar yang tersisa dari ancaman deforestasi.
Penyerahan izin Hutan Desa dengan total luas 4 ribu hektar itu dilakukan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Desa Segamai setelah kerja keras bertahun-tahun yang dilakukan masyarakat setempat dengan dukungan dari Yayasan Mitra Insani, sebuah LSM yang berkedudukan di Pekanbaru, Riau.
Dalam sambutannya pada penyerahan izin Hutan Desa tersebut, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, “Dahulu kita lebih banyak mengeluarkan izin perusahaan, sehingga masyarakat sering kali dikesampingkan. Setelah kebijakan tersebut diperbaiki, saat ini sudah ada sekitar 600 ribu hektar yang dialokasikan untuk hutan tanaman rakyat. Kawasan hutan bisa dikelola sepenuhnya oleh masyarakat misalnya dengan menanam karet, sehingga mereka bisa memiliki penghasilan yang lebih untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.”
Ridwan, Kepala Desa Segamai menyatakan bahwa pengakuan hak atas Hutan Desa ini akan secara nyata mendorong upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sambil dapat menjaga hutan tetap lestari.
“Hutan Desa Segamai dan Serapung Ini menjadi hutan desa pertama di Riau dan sekaligus kesempatan bagi masyarakat untuk membuktikan bahwa mereka mampu menjaga hutan secara berkelanjutan bahkan bisa lebih baik daripada perusahaan. Hutan Desa juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan generasi masa depan,” kata Zainuri Hasyim, Direktur Yayasan Mitra Insani.
“Hutan desa tersebut berada di lansekap semenanjung kampar yang merupakan hutan lindung gambut seluas 680 ribu hektar yang memiliki kekayaan hayati tinggi dan merupakan habitat penting harimau Sumatra. Gambut Semenanjung Kampar juga memiliki kandungan karbon tinggi dan penting bagi upaya menahan laju pemanasan global dari deforestasi, sehingga Hutan Desa ini juga memiliki signifikansi global,” kata Muslim Rasyid, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari).
Sementara Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia Rusmadya mengatakan,“Perlindungan Semenanjung Kampar menjadi penting sebagai salah satu tolak ukur atas keberhasilannya pemerintah melindungi hutan yang ditunjukkan dengan penetapan status hutan desa. Namun pantauan terakhir menunjukkan adanya aktifitas penebangan hutan di kawasan ini yang dilakukan sejumlah perusahaan besar seperti yang dilakukan oleh RAPP (APRIL Group). Praktik buruk perusahaan ini akan dapat menyia-nyiakan komitmen pemerintah menyelamatkan hutan Indonesia.”
Editor : Yan Chrisna
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...