Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 18:41 WIB | Kamis, 09 Oktober 2014

Menyelamatkan Indonesia dari Bahaya Narkoba dalam Perspektif Penegakan Hukum

Menyelamatkan Indonesia dari Bahaya Narkoba dalam Perspektif Penegakan Hukum
seminar publik dengan mengangkat tema "Menyelamatkan Indonesia Dari Bahaya Narkoba Dalam Perspektif Penegakan Hukum" di kantor KAHMI, Jakarta. (Foto-Foto: Elvis Sendouw)
Menyelamatkan Indonesia dari Bahaya Narkoba dalam Perspektif Penegakan Hukum
Maria Sorlury BNN memberikan penjelasan dalam sminar terkait narkoba.
Menyelamatkan Indonesia dari Bahaya Narkoba dalam Perspektif Penegakan Hukum
Dr. Syaiful Bakhri Dekan Fakultas Hukum UMJ memberikan keterangan dalam seminar bahaya narkoba.
Menyelamatkan Indonesia dari Bahaya Narkoba dalam Perspektif Penegakan Hukum
Henry Yosodiningrat Ketua Umum Granat saat memberikan keterangan terkait narkoba.
Menyelamatkan Indonesia dari Bahaya Narkoba dalam Perspektif Penegakan Hukum
Mantan ketua MK Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan usai membuka seminar publik.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kejahatan narkotika dan psikotrapika, adalah dimensi baru terhadap peradaban yang mengandung bahaya yang luar biasa dibidang kemanusiaan. Walaupun dalam hukum positif telah ditampung norma-norma larangan dan pencegahannya, kejahatan ini sejenis ini semakin meluas karena adanya jaringan perdagangan gelap dengan cara yang cangih dan menjanjikan keuntungan yang besar dengan cara yang mudah.

Kondisi tersebut dibahas dalam seminar publik "Menyelamatkan Indonesia dari Bahaya Narkoba dalam Perspektif Penegakan Hukum" di kantor KAHMI, Jakarta, Kamis (9/10) dengan menghadirkan para narasumber yaitu, Drs. Budiman Sinaga, Dr. Amirsyah Tambunan Sekjen MUI, Henry Yosodiningrat Ketua Umum Granat, Dr. Syaiful Bakhri Dekan Fakultas Hukum UMJ dan Maria Sorlury dari BNN.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home