Merasa Benar, Yasonna Siap Hadapi Hak Angket DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly akhirnya angkat bicara terkait rencana Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie di DPR menggalang dukungan pengajuan hak angket untuk mempertanyakan keputusannya mengesahkan kepengurusan ‘partai beringin’ di bawah pimpinan Agung Laksono.
Menkumham berpandangan hal tersebut merupakan hak wakil rakyat, namun semua ada aturan dan proses pengusulannya. Terkait keputusannya dalam menengahi kisruh Partai Golkar, dengan tegas Yasonna mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan UU No 2/2008 tentang Partai Politik. Dia pun mengaku yakin tidak menyalahi aturan apa pun dalam mengambil keputusan mengakui pengurus Partai Golkar kelompok Agung Laksono.
"Saya sangat siap, tidak ada politisasi tentang putusan Golkar ini, " kata Yasonna yang ditemui usai berjumpa dengan sejumlah pemimpin MPR, di Lantai 9, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).
Politisi PDI Perjuangan itu mempersilakan anggota DPR menggunakan hak angket selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Hak angket merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas masalah tertentu. Penggunaan hak angket ini diputuskan menjadi salah satu opsi dalam rapat konsultasi Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar yang digelar pada Selasa (10/3) kemarin.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...