Mesir Bebaskan Putra Morsi dalam Kasus Narkoba
KAIRO, SATUHARAPAN.COM - Putra presiden terguling Mohamed Morsi dibebaskan pada Minggu(2/3) sehari setelah ditangkap karena dicurigai memiliki ganja, kata beberapa sumber pengadilan.
Polisi mengatakan mereka menemukan dua linting ganja di sebuah mobil yang ditumpangi Abdullah Morsi (19) bersama seorang temannya, yang diparkir di pinggir jalan di provinsi Qalyubia di utara Kairo, kata petugas keamanan, Sabtu.
Mereka dibebaskan sambil menunggu penyelidikan setelah setuju memberikan sampel urin, kata beberapa sumber pengadilan, menambahkan bahwa hasil penyelidikan tersebut belum dirilis.
Putra Morsi lainnya, Osama, menampik tuduhan tersebut, mengatakan pihak berwenang hanya “mengarang-ngarang kasus tersebut” dan penangkapan saudaranya adalah upaya untuk “mencemarkan nama baik keluarga”.
Morsi dan Ikhwanul Muslimin menjadi target dari tindakan keras pemerintah sejak pemimpin Islamis tersebut digulingkan pada Juli lalu hanya setelah satu tahun menjabat.
Amnesti Internasional mengatakan bahwa lebih dari 1.400 orang tewas, sebagian besar merupakan pendukung Morsi, dalam bentrokan jalanan sejak kejatuhannya.
Morsi sendiri dan beberapa pemimpin Ikhwanul tengah diadili. (AFP)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...