Mesir Dikecam karena Vonis Mati untuk Morsi
KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Hukuman mati yang dijatuhkan terhadap mantan Presiden Mesir, Mohammed Morsi oleh pengadilan negara itu diprotes dan dikecam oleh berbagai negara dan lembaga. Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon menyatakan keprihatinan yang serius pada hari Senin (18/8) atas keputusan pengadilan Mesir itu.
Mohammed Morsi dari kelompok Ikhwanul Muslimin adalah salah satu di antara lebih dari 100 orang yang dijatuhi hukuman mati pada hari Sabtu atas peran mereka dalam serangan pada penjara selama pemberontakan pada 2011.
"Sekretaris Jenderal memahami bahwa putusan ini masih haurs menunggu banding," kata juru bicara PBB, Farhan Haq. "Dia (Ban Ki-moon) akan terus memantau proses itu dengan cermat."
Ban menegaskan kembali posisi PBB yang menentang hukuman mati. Dia juga menggarisbawahi pentingnya semua pihak mengambil langkah untuk mempromosikan dan menghindari hukuman mati yang bisa merusak perdamaian, stabilitas dan aturan hukum di wilayah itu.
Selain PBB, Amerika Serikat dan Uni Eropa juga menyatakan keprihatinan mereka atas putusan terhadap Morsi, presiden Islamis yang menjabat selama satu tahun sampai dia digulingkan oleh militer pada tahun 2011. Morsi dipilih dalam pemilihan umum setelah digulingkannya Presiden Hosni Mubarak.
Kritikan Turki
Selain itu, Turki dan kelompok hak asasi manusia, Amnesty International, serta kelompok Hamas di Palestina juga mengkritik Mesir yang pada hari Sabtu untuk menghukum mati mantan Presiden Mohammed Morsi.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan memperingatkan bahwa Mesir kembali ke era "Mesir lama." Erdogan juga mengkritik negara-negara Barat yang disebutnya tidak berbicara menentang Presiden Mesi,r Abdel-Fattah Al Sisi, yang menggulingkan Morsi. Juga disebutkan Barat tidak mengutuk hukuman mati yang dijatuhkan kepada kelompok Ikhwanul Muslimin, dari mana mantan presiden Islamis itu berasal.
"Sementara Barat menghapuskan hukuman mati, mereka hanya menonton kelanjutan dari hukuman mati di Mesir. Mereka tidak melakukan apa-apa tentang hal itu, " kata Presiden Turki yang dikutip kantor berita pemerintah, Anatolia.
Kelompok hak asasi Amnesty International juga berbicara menentang penguasa menggambarkannya sebagai "sebuah sandiwara berdasarkan prosedur batal demi hukum," dan menuntut agar Morsi dibebaskan.
Protes Hamas
Sementara itu, Hamas, kelompok dalam Palestina yang dekat dengan Morsi dan Ikhwanul Muslimin juga melancarkan protes. Juru bicara Hamas, Fawzi Barhoum, mengecam putusan terhadap Morsi, dan puluhan warga Palestina menyebut hal itu sebagai "kejahatan terhadap rakyat Palestina."
Hamas, yang bertanggung jawab atas Jalur Gaza, merupakan cabang dari gerakan Ikhwanul Muslimin internasional dan telah lama dipandang sebagai sekutu Morsi.
Ada 105 terdakwa bersama Morsi yang dijatuhi hukuman mati. Sebagian besar dari mereka diadili dan dihukum in absentia. Di antara mereka termasuk juga 70 warga Palestina. Mereka diadili in absentia di Mesir, dan akan kembali diadili setelah ditahan.
Ikhwanul Muslimin
Sementara itu, pihak Ikhwanul Muslimin telah lama mengatakan bahwa pihaknya memutuskan sebagai sebuah organisasi damai tanpa terkait dengan jaringan kekerasan.
Atas keputusan pengadilan itu, Ikhwanul Muslimin mengutuk keputusan itu dan menyerukan serta meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan.
"Ini adalah keputusan politik dan merupakan kejahatan pembunuhan yang hendak dilakukan, dan itu harus dihentikan oleh masyarakat internasional," kata Amr Darrag, mantan pendiri Partai Kebebasan dan Keadilan, sayap politik Ikhwanul Muslimin, seperti dikutip Reuters di Istanbul, Turki.
Partai itu dalam sebuah pernyataan melalui situs website mengatakan keputusan itu "membuka semua opsi untuk membersihkan negara dari geng yang merebut kekuasaan dengan kekerasan."
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...