Mesir Larang Perempuan Kenakan Niqab Saat Memilih
KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Komisi Tinggi Pemilihan Umum (SEC) Mesir akan melarang perempuan mengenakan Niqab (penutup wajah) saat yang bersangkutan menggunakan suara dalam pemilihan parlemen, demikian diberitakan media pemerintah, Al-Ahram, hari Kamis (8/10).
Menurut juru bicara resmi SEC, akan dilakukan pemeriksaan secara ketat identitas pemilih di tempat pemungutan suara pada pemilihan parlemen mendatang, dan wajah perempuan harus diperlihatkan untuk pemeriksaan atau mereka yang menolak akan dilarang menggunakan hak memilih.
Sementara itu, sejumlah calon perempuan yang maju sebagai kandidat anggorta parlemen yang mengenakan Niqab, terutama anggota partai Salafi, Al-Nour, tengah menghadapi kritik secara luas di media massa. Anggota laki-laki partai itu mengatakan bahwa perempuan yang menjadi calon dari partai itu tidak akan "muncul di media".
Sementara itu, Administrasi Universitas Kairo, pada bulan lalu, juga melarang mahasiswa dan anggota fakultas mengenakan Niqab selama kuliah.
Presiden Universitas Kairo, Gaber Nassar, seperi dikutip situs dailynewsegypt.com mengatakan bahwa keputusan itubertujuan untuk meningkatkan tingkat komunikasi antara mahasiswa dan instruktur mereka, dan untuk meningkatkan proses pendidikan di universitas.
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...