Mesir: Orangtua Ditangkap Karena menikahkan Anak Usia 11 dan 12 Tahun
KAIRO, SATUHARAPAN.COM-Aparat keamanan di Giza, Mesir telah menangkap orang tua dari calon pengantin berusia 11 tahun dan calon pengantin pria berusia 12 tahun, satu jam setelah mengumumkan pertunangan mereka di desa Umm Khenan di kota Hawamdiya, menurut laporan Al Arabiya, hari Minggu (19/9).
Pesta pertunangan untuk kedua anak itu berlangsung di desa, hanya 30 kilometer dari Kairo, pada hari Jumat (17/9).
Perayaan yang diadakan oleh kedua keluarga tersebut terputus setelah toko perhiasan tempat orang tua pengantin baru membeli emas dari foto yang diposting di Facebook. Hal ini menyebabkan aparat keamanan melacak rincian acara tersebut.
Mereka kemudian menemukan orang tua, menangkap mereka dan merujuk mereka ke penuntutan untuk penyelidikan, menurut Dewan Nasional Mesir untuk Anak dan Ibu.
Sahar Al-Sunbati, sekretaris jenderal dewan, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Sistem Pendukung Anak diberitahu tentang insiden tersebut pada hari Sabtu (18/9) melalui hotline yang ditunjuk, mengutip foto-foto anak-anak tersebut yang beredar di media sosial.
Al-Sunbati mengecam insiden tersebut, dengan menyatakan bahwa itu melanggar ketentuan Pasal 80 konstitusi negara yang menetapkan bahwa negara berkewajiban untuk campur tangan dalam kasus-kasus di mana anak-anak menjadi sasaran kekerasan, pelecehan atau perlakuan buruk.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...