Loading...
DUNIA
Penulis: Sotyati 09:29 WIB | Jumat, 18 Juli 2014

Mesir Perangi Pemerkosaan

Perempuan Mesir ketika berunjuk rasa menentang Presiden Hosni Mubarak. (Foto: AFP)

KAIRO, SATUHARAPAN.COM - Tujuh laki-laki dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Kamis (17/7) karena terbukti melakukan serangan seksual di Taman Tahrir, menyusul janji otoritas baru Mesir untuk mengatasi epidemi kejahatan.

Sejak pemberontakan pada 2011 yang menjatuhkan Presiden Husni Mubarak, berbagai kasus pelecehan seksual meningkat di Mesir. Perempuan acap diserang pada saat aksi-aksi unjuk rasa dan di sekitar Tahrir, yang menjadi pusat kegiatan demonstrasi.

Pengadilan Mesir juga menjatuhkan hukuman penjara kepada dua terdakwa lainnya dengan hukuman 20 tahun atas kasus penyerangan seksual sejak Januari 2013.

Serangan itu terjadi pada 3 Juni dan 8 Juni saat pendukung bersuka ria merayakan kemenangan dan pelantikan Abdel Fattah al-Sisi sebagai presiden, serta pada 25 Januari 2013 ketika Mesir memperingati tahun kedua revolusi anti-Mubarak.

Para terdakwa dinyatakan bersalah menculik, memerkosa, melakukan serangan seksual, percobaan pembunuhan, dan menyiksa sejumlah perempuan selama unjuk rasa.

Pengadilan memerintahkan sembilan terpidana diawasi polisi selama lima tahun setelah mereka kelak dibebaskan. Hukuman seumur hidup di Mesir berlangsung selama 25 tahun.

“Dua kelompok penjahat pergi ke taman (Tahrir) dan menangkap seorang wanita dan anak perempuannya. Mereka membawa dua korban ke sebuah area di sekitar masjid yang dekat dengan taman, tempat kedua perempuan itu diserang dan dilucuti pakaiannya,“ kata jaksa penuntut terkait kasus serangan pada 3 Juni.

“Mereka memukulinya dan ketika perempuan itu mencoba melarikan diri, air panas disiramkan ke arah perempuan itu, menyebabkan luka bakar serius. Setelah itu, para penyerang mengelilinginya dan menyerangnya secara seksual sampai perempuan itu akhirnya diselamatkan polisi dan warga,“ jaksa melanjutkan.

Pada 8 Juni, sejumlah perempuan berumur antara 17 dan 42 tahun diserang di taman yang sama oleh anggota geng kriminal yang sama yang menyerang pada 3 Juni, demikian kata jaksa penuntut.

Para penyerang memisahkan para perempuan itu, membawa mereka ke sejumlah titik berbeda di taman dan mengelilingi mereka. “Mereka kemudian menyerang perempuan itu, memukuli, dan bahkan mengancam akan menculik anak-anak dari salah satu korban,“ demikian pernyataan surat dakwaan.

Tutup Mata

Para aktivis berulang kali menuduh pemerintah menutup mata atas fenomena kekerasan seksual yang merajalela di negara itu.

Pada kurun November 2012 dan Juni 2013, sekitar 250 kasus penyerangan seksual atau pelecehan oleh massa atau pemerkosaan yang mengggunakan senjata dilaporkan terjadi selama demonstrasi di Kairo, demikian menurut data para aktivis.

Fathi Farid, anggota kelompok ”Saya Melihat Pelecehan”, mengatakan keputusan pengadilan itu cepat namun juga “dipolitisir karena pemerintah ingin menunjukkan mereka aktif memerangi kekerasan seksual.”

Mesir, yang tidak mempunyai hukum khusus terkait pelecehan seksual, baru-baru ini menyetujui hukuman penjara, denda, atau kedua hukuman itu, bagi pelaku kejahatan seksual.

Setelah Sisi terpilih menjadi presiden, pemerintah berjanji akan menangani epidemi kekerasan seksual, bersamaan dengan kemarahan masyarakat menyusul munculnya potongan video seorang perempuan yang mengalami serangan seksual di Taman Tahrir beredar luas di YouTube awal Juni lalu.

Video yang diambil dengan menggunakan telepon seluler itu menunjukkan sekelompok laki-laki mengeliling seorang perempuan muda, yang ditelanjangi dan mengalami memar berat akibat serangan.

“Para perempuan Mesir, dan dunia, kini melihat apa yang akan dilakukan Presiden Sisi untuk menahan laju kasus serangan dan pelecehan seksual,” kata Human Rights Watch dalam pernyataannya bulan lalu. (AFP/AP/Rtr/DW)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home