Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 10:51 WIB | Kamis, 12 Oktober 2023

Mesir Peringatkan Tidak Dorong Warga Sipil Palestina ke Perbatasan Mesir

Kelompok bantuan internasional memperingatkan potensi bencana besar di Gaza.
Penyeberangan antara Gaza dan Mesir di Rafah. (Foto: dok. AFP)

KAIRO, SATUHARAPAN.COM-Sumber-sumber tingkat tinggi Mesir memperingatkan pada hari Senin (9/10) agar tidak mendorong warga sipil Palestina menuju perbatasan Mesir dan memicu seruan untuk melakukan pengungsian massal, kata Al-Qahera News dan Al Ahram.

Sumber memberitahu Al-Qahera News bahwa Mesir tidak berhenti berusaha meredakan krisis sejak meningkatnya situasi di wilayah pendudukan.

Sumber tersebut menambahkan bahwa Mesir mengintensifkan komunikasinya dengan semua pihak terkait di komunitas internasional untuk menghentikan eskalasi dan menyelamatkan kehidupan rakyat Palestina.

Sumber-sumber tersebut menekankan bahwa visi Kairo terlalu jauh ke depan ketika mereka memperingatkan semua orang tentang bahaya situasi ini dan implikasinya terhadap isu-isu inti perjuangan Palestina.

Mereka menekankan bahayanya seruan untuk melakukan pengungsian, karena dapat mengakibatkan evakuasi penduduk di wilayah tersebut dan melemahkan isu Palestina itu sendiri, selain fakta bahwa kedaulatan Mesir tidak boleh dilanggar.

Sumber itu mengatakan otoritas pendudukan harus membangun koridor kemanusiaan untuk menyelamatkan masyarakat Gaza. Mereka menekankan pentingnya memperhatikan alasan dan segera menghentikan operasi militer.

Pernyataan Mesir ini muncul ketika perang Palestina-Israel berlanjut di hari ketiga dan Israel mengintensifkan serangan militernya terhadap Jalur Gaza.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pengungsi Norwegia, sebuah organisasi bantuan internasional, memperingatkan bahwa janji pemerintah Israel untuk mengepung dan memblokade Jalur Gaza akan berarti “bencana besar” bagi lebih dari dua juta warga Palestina yang tinggal di wilayah kecil tersebut.

Komentar Jan Egeland muncul setelah menteri pertahanan Israel memerintahkan “pengepungan total” di Gaza setelah serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh pejuang Hamas ke Israel pada hari Sabtu (7/10) pagi.

Israel secara resmi menyatakan perang pada hari Minggu dan sejak itu membalas serangan Hamas.

“Tidak ada keraguan bahwa hukuman kolektif merupakan pelanggaran hukum internasional. Sudah jelas seperti itu.” Egeland mengatakan kepada The Associated Press dalam sebuah wawancara telepon.

“Jika hal ini menyebabkan anak-anak yang terluka meninggal di rumah sakit karena kekurangan energi, listrik, dan pasokan, hal ini dapat dianggap sebagai kejahatan perang.”

Egeland juga mengecam negara-negara donor karena menghentikan bantuan kemanusiaan ke Gaza setelah serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh militan Hamas pada hari Sabtu. (Al Ahram/AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home