Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 23:28 WIB | Rabu, 25 Desember 2013

Mesir Resmi Menyatakan Ikwanul Muslimin adalah Kelompok Teroris

Pemerintah Mesir pada Rabu (25/12) menyatakan melarang kelompok Ikhwanul Muslimin melakukan aksi protes. (Foto: dari alarabiya.net)

KAIRO, SATUHARAPAN.COM - Setelah pada Selasa (24/12) Perdana Menteri Mesir Hazem Beblawi menyatakan gerakan Ikhwanul Muslimin di negara itu sebagai sebuah kelompok “teroris”. Pemerintah Interim Mesir secara resmi menyatakan kelompok Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris dan melarang kelompok tersebut melakukan protes secara nasional.

Langkah ini dilakukan sehari setelah pemboman kantor polisi yang menimbulkan korban 14 orang meninggal dan melukai sekitar 130 orang di kota Mansoura.

Pengumuman pernyataan pemerintah bahwa Ikhwanul  Muslimin adalah kelompok teroris disiarkankan melalui televisi pemerintah pada Rabu (25/12), meskipun Ansar Beit al - Makdis, sebuah kelompok bersenjata yang aktif di semenanjung Sinai, mengklaim bertanggung jawab atas pengeboman itu.

Sedangkan Menteri Pendidikan Tinggi Hossam Eissa membacakan pernyataan Kabinet setelah pertemuan yang panjang pada hari Rabu.

"Kabinet telah menyatakan kelompok Ikhwanul Muslimin dan organisasinya sebagai organisasi teroris," kata Eissa.

Pemerintah sementara juga telah melarang ratusan LSM yang berafiliasi dengan Ikwanul Muslimin.

Berbicara di televisi pemerintah, Ahmed el - Borai menteri solidaritas sosial yang kewenangannya termasuk menerima pengajuan izin LSM mengatakan, pemerintah telah memberitahukan pada Liga Arab keputusan mereka untuk melarang LSM yang terafiliasi dan siapa pun yang terlibat dengan kegiatan Ikhwanul akan menghadapi hukuman secara legal.

Al - Borai mengatakan Mesir tidak membutuhkan undang-undang anti-terorisme baru untuk berurusan dengan Ikhwanul, bahwa undang-undang yang sekarang ada sudah cukup. (aljazeera.com/alarabiya.net)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home