Meski Jadi Terdakwa, Jurnalis Turki Tetap Aktif di Harian Oposisi
ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM – Jurnalis ternama Turki dari harian Cumhuriyet, Can Dundar, yang dijatuhi hukuman penjara atas dakwaan mengungkap rahasia negara, Selasa (21/06), menjadi editor tamu di harian oposisi, sehari setelah tiga aktivis ditangkap dan dipenjara karena melakukan hal serupa.
Harian Turki pro-Kurdi Ozgur Gundem selama beberapa pekan mengundang editor tamu untuk mengambil alih surat kabar tersebut, sebagai wujud solidaritas saat pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan dikecam karena mengikis kebebasan pers.
Perwakilan Reporters Without Borders (RSF) Erola Onderoglu, jurnalis Ahmet Nesin dan aktivis HAM sekaligus akademisi Sebnem Korur Fincanci pada Senin dijatuhi dakwaan “propaganda teroris” karena ambil bagian dalam kampanye surat kabar itu.
Can Dundar, pada bulan Mei, dijatuhi hukuman lima tahun 10 bulan karena mengungkap rahasia negara dalam kasus yang memicu kemarahan internasional.
Dia masih bebas sambil menunggu sidang bandingnya melawan hukuman tersebut.
“Saya memberi selamat kepada mereka (ketiga tahanan) atas perjuangan ini dan akan terus mendukung mereka,” katanya dalam pertemuan editorial, seperti dikutip surat kabar itu.
“Penangkapan kemarin merupakan sebuah pesan. Itu adalah pesan bahwa ‘jika Anda benar maka Anda akan ditangkap’. Kami menerima pesan ini dan akan siap mendukung mereka.”
“Dengan menangkap Erol (dari RSF) mereka ingin menyampaikan pesan tidak hanya kepada Turki tetapi juga dunia,” tambahnya.
Penangkapan tersebut dikecam keras oleh kelompok kebebasan HAM dan media. Komisi Uni Eropa mengatakan bahwa penahanan mereka “bertentangan dengan komitmen Turki untuk menghormati hak-hak fundamental, termasuk kebebasan media.”(AFP)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...