Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 13:46 WIB | Rabu, 22 Juni 2016

Presiden Turki Kalah di Pengadilan Jerman

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dan Bos kelompok media, Springer, Axel Mathias Doepfner. (Foto: dok/Ist)

COLOGNE, SATUHARAPAN.COM  - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, kembali gagal di pengadilan Jerman dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik dalam sebuah surat terbuka di media Jerman terhadap bos kelompok media Springer.

Erdogan mengajukan tuduhan di pengadilan Jerman yang meminta untuk menghentikan bos media kelompok Springer, Axel Mathias Doepfner, agar tidak mengulangi dukungan pada satiris televisi yang dituduh menghina secara kasar pemimpin Turki itu.

Sebelumnya Erdogan kalah dalam pengadilan yang lebih rendah bulan lalu, dan kemudian dalah lagi dalam pengadilan banding di kota Cologne, Jerman.

Para hakim mengatakan mereka dianggap surat terbuka Doepfner sebagai "ekspresi yang diperbolehkan dan dilindungi berdasarkan Pasal 5" konstitusi Jerman, kata pengadilan dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP.

Erdogan masih berpeluang untuk melakukan upaya hukum melalui Mahkamah Konstitusi Federal.

Tuntutan hukum itu itu dilakukan Erdogan setelah Doepfner pada bulan April menediterbitkan sebuah surat terbuka di salah satu surat kabar kelompok Springer, di mana dia mendukung Jan Boehmermann, seorang satiris Jerman, yang bicara dalam sebuah puisi yang menuduh Erdogan berwatak binatang  dan menonton pornografi anak.

 

Jan Boehmermann. (Foto: ist)


Puisi Boehmermann yang berjudul "Defamatory Poem (Puisi Pencemaran Nama Baik) pada acara di televisi nasional pada akhir Maret memicu badai diplomatik dan perdebatan tentang kebebasan berekspresi.

Dalam siaran itu, Boehmermann mengakui puisinya mencemooh batasan hukum Jerman untuk kebebasan berbicara dan dimaksudkan sebagai provokasi.

Sementara dalam surat terbukanya, Doepfner melihat sisi komedian, dan menyatakan, "... Bagi saya, puisi Anda telah melakukannya. Saya tertawa keras."

Dalam sebuah langkah yang kontroversial, Kanselir Jerman, Angela Merkel, secara resmi memerintahkan proses pidana terhadap komedian itu setelah Turki meminta agar dia dituntut atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pengadilan daerah yang lebih tinggi, pada hari Selasa (21/6) menegaskan bahwa keputusannya yang mendukung Doepfner memiliki dasar pada kasus lainnya masih tertunda.

Erdogan mendapatkan kritik sengit dari Barat pada akhir-akhir ini dan dituduh semakin otoriter, seperti sikap Uni Eropa yang berubah terhadap Turki dalam kgagalan membantu membendung masuknya pencari suaka dari zona perang di Timur Tengah.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home