Meski Reses, DPR Gelar Rapat Mendadak dengan BPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Meski telah memasuki masa reses sejak Selasa (7/7) lalu, aktivitas Gedung Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR RI) ternyata belum berhenti. Hari ini, Senin (13/7) pemimpin DPR RI akan menggelar rapat konsultasi dengan pemimpin fraksi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2015.
Menanggapi rapat yang terbilang mendadak itu, Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Alkadrie mengatakan rapat dengan pemimpin fraksi dan BPK tidak mendesak. Dia pun mempertanyakan motif para pemimpin DPR RI yang tiba-tiba menggelar pertemuan tersebut.
Sebab, menurut dia, temuan BPK atas penggunaan anggaran Pemilu 2013-2014 KPU bukan menjadi hal yang besar untuk dibahas dalam masa reses DPR RI. "Seharusnya rapat itu tidak mendesak. Ini ada motif-motif sampai pimpinan bersemangat lakukan rapat saat reses," ujar Syarif saat dihubungi sejumlah wartawan, di Jakarta, Senin (13/7).
Menurut dia, mengenai temuan BPK, KPU masih memiliki tenggat waktu untuk klarifikasi. Sementara itu, anggota Komisi II ini mengingatkan ada mekanisme hukum yang diambil oleh KPU terkait penyalahgunaan anggaran kurang lebih sebesar 334 miliar rupiah itu.
Tidak hanya itu, Syarif juga menilai, saat ini KPU benar-benar diberi beban sehingga terlihat ada skenario seakan-akan KPU tidak siap untuk menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember nanti. Syarif mengatakan, sesungguhnya masih banyak hal yang krusial dan mendesak selain audit BPK atas KPU.
"Dewan sekarang fokus pada kelompok dan golongan. Masa saat reses dan mau lebaran ada rapat konsultasi mendadak? Ini skenario supaya Pilkada tidak siap. Padahal di daerah sudah siap," kata dia.
Total seluruh temuan ketidakpatuhan KPU pada ketentuan perundang-undangan bernilai kurang lebih 334 miliar rupiah.
Nilai itu terdiri dari tujuh jenis temuan ketidakpatuhan, yakni indikasi kerugian negara 34 miliar rupiah; potensi kerugian negara 2,2 miliar rupiah; kekurangan penerimaan 7,3 miliar rupiah; pemborosan 9,7 miliar; yang tidak diyakini kewajarannya 93 miliar rupiah; lebih pungut pajak 1,35 miliar rupiah; dan temuan administrasi 185,9 miliar rupiah.
Editor : Bayu Probo
Ikuti berita kami di Facebook
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...