Mi Instan Maggi Dilarang, Nestle Rugi Rp 666 M
ZURICH, SATUHARAPAN.COM – Nestle mengatakan pada Senin (15/6) bahwa keputusan India melarang peredaran mi instan populer Maggi atas masalah keamanan mengakibatkan penarikan barang yang nilainya 3,2 miliar rupee (sekitar Rp666,6 miliar).
Raksasa perusahaan makanan Swiss itu mengatakan cabangnya di India memperkirakan stok mi Maggi yang ditarik dari pasaran nilainya mencapai 2,1 miliar rupee (sekitar Rp437,5 miliar).
Sementara stok Maggi yang ada di sejumlah pabrik dan distributor nilainya berkisar hingga 1,1 miliar rupee (sekitar Rp229,1 miliar), kata perusahaan tersebut.
Badan pengawas makanan India melarang peredaran produk tersebut setelah melakukan serangkaian pemeriksaan yang menunjukkan bahwa mi itu mengandung kadar timbal berlebihan.
Total kerugian akibat larangan tersebut akan segera diumumkan, kata Nestle.
Perusahaan makanan terbesar di dunia itu melayangkan banding atas perintah dari badan pengawas makanan pemerintah yang dikeluarkan pada 5 Juni.
Nestle mengumumkan pihaknya menarik produk tersebut dari pasaran ketika Otoritas Keamanan Makanan dan Standardisasi India (FSSAI) memberlakukan sebuah larangan, mengikuti jejak beberapa pemerintah negara bagian.
Nestle, yang menegaskan produk mi mereka aman dikonsumsi, mengatakan pihaknya akan tetap menarik Maggi dari pasaran meskipun perusahaan tersebut sudah mengambil langkah hukum sehubungan dengan larangan itu
Selain India, Kenya juga telah melarang peredaran mi instan Maggi. Demikian juga dengan Uganda, Tanzania, Rwanda dan Sudan Selatan.
Pelarangan ini menyusul tuntutan dari kelompok pelindung konsumen di Kenya (Cofek). Kelompok itu menyerukan agar pihak penjual lebih memperhatikan kesehatan konsumen, mengingat mi instan Maggi telah dilarang di India, lantaran mengandung timbal yang lebih tinggi daripada yang diizinkan di dalam sejumlah bungkusan.
Otoritas Keamanan dan Standar Makanan India, menuduh Nestle tidak memenuhi peraturan keamanan makanan India. Nestle menarik mi instan merek Maggi dari toko-toko, setelah regulator menemukan tingkat timbal yang lebih tinggi daripada yang diizinkan di dalam sejumlah bungkusan. (Ant/AFP)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...