Loading...
DUNIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 15:47 WIB | Rabu, 23 Juli 2014

Migran yang Menuju AS Hadapi Tindak Kekerasan di Meksiko

Migran Amerika Tengah naik kereta barang selama perjalanan mereka menuju perbatasan AS-Meksiko di Ixtepec, Meksiko (Foto: Associated Press)

MEXICO CITY, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah kelompok HAM, pada Selasa (22/7) mengatakan, bahwa para migran yang menuju Amerika Serikat melintasi Meksiko kerap menghadapi tindak pelecehan, diskriminasi dan bahkan penyiksaan.

AS bersiap mengupayakan pembatasan lonjakan jumlah anak-anak tanpa pendamping perjalanan, yang sebagian besar dari Amerika Tengah, beberapa kelompok HAM menyuarakan keprihatinan atas perlakuan yang buruk terhadap migran muda dan tua seperti yang terjadi di Meksiko.

“Para migran yang menuju AS kemungkinan dipenjara, dituduh melakukan kejahatan yang tidak pernah mereka lakukan, dan menghadapi masalah hak hukum, seperti hak untuk mendapatkan bantuan konsuler,” tutur Denise

Gonzalez dari Miguel Agustin Pro Juarez Human Rights Center.

“Meksiko benar-benar negara yang rasis dan diskriminatif ... dan itu terlihat jelas dalam kasus migran,” ungkap perwakilan Amnesty International di Meksiko, Perseo Quiroz.

Quiroz mengutip contoh warga nasional Honduras Angel Amilcar Colong Quevedo, yang anaknya menderita kanker, mendorongnya untuk menuju AS agar mampu membayar perawatan medisnya.

Colon Quevedo, yang berkulit hitam, membayar pelaku perdagangan manusia di Tijuana 3.000 dolar Amerika (sekitar Rp34,5 juta), untuk mengantarkannya melintasi San Diego, di AS; namun dia malah terjebak di sebuah rumah oleh pedagang yang pernah dia beri uang.

“Empat hari berikutnya, pada 9 Mei, dia ditangkap dalam operasi kepolisian Meksiko dan kemudian, dia disiksa oleh anggota tentara dan kepolisian federal (Meksiko), yang ingin membuatnya mengakui aksi kejahatan yang dituduhkan kepadanya,” tuduh Gonzalez.

Amnesty International mengatakan, bahwa Colon dinyatakan sebagai tahanan politik, sejak kelompok tersebut meyakini bahwa dirinya disiksa, karena kelompok rasialnya, dan diadili tanpa dasar atas tuduhan kejahatan yang terorganisasi. (AFP/Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home