Militer Myanmar Bebaskan 700 Tahanan
YANGON, SATUHARAPAN.COM-Pihak junta militer Myanmar membebaskan sekitar 700 tahanan dari penjara Insein Yangon pada hari Rabu (30/6), kata kepala penjara, Zaw Zaw, kepada Reuters, dalam sebuah pembebasan yang diperkirakan akan mencakup beberapa dari ribuan orang yang ditahan karena menentang kekuasaan militer.
Kepala penjara mengatakan dia tidak memiliki daftar orang-orang yang dibebaskan, tetapi berita BBC berbahasa Burma melaporkan itu akan mencakup orang-orang yang dituduh menghasut setelah berbicara menentang kudeta.
Terjadi kerumunan orang yang berkumpul menjelang pembebasan di luar penjara Insein, penjara era kolonial di pinggiran pusat komersial Yangon, foto-foto di media sosial menunjukkan.
Portal berita Myanmar Now melaporkan bahwa di seluruh negeri sekitar 2.000 tahanan akan dibebaskan. Seorang pejabat departemen penjara menolak berkomentar.
Sejak junta menggulingkan pemerintah terpilih Pemenang Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, pada 1 Februari, pihak berwenang menghadapi serangan harian yang melumpuhkan bisnis resmi dan swasta, sementara pemberontakan etnis, yang telah melanda Myanmar selama beberapa dekade, juga berkobar.
Banyak orang telah ditangkap berdasarkan pasal 505A KUHP, yang mengkriminalisasi komentar yang dapat menyebabkan ketakutan atau menyebarkan berita palsu dan dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.
Lebih dari 5.200 orang ditahan, menurut kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik. Dikatakan juga 883 orang telah tewas, angka yang ditentang oleh junta.
Pada hari Selasa (29/6), televisi Myawaddy yang dikelola tentara mengatakan pihak berwenang telah membatalkan dakwaan terhadap 24 selebriti yang telah dinyatakan buron di bawah undang-undang anti hasutan setelah komentar anti pemerintah.
Aktor, olahragawan, influencer media sosial, dokter dan guru termasuk di antara ratusan orang yang terdaftar sebagai buronan karena menentang junta.
Suu Kyi, 76 tahun, bersama dengan anggota lain dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) telah ditahan sejak militer menggulingkan pemerintah sipil terpilih.
Dia dituduh melakukan serangkaian pelanggaran mulai dari penyuapan dan melanggar protokol mencegah penyebaran virus corona hingga memiliki radio dua arah secara ilegal dan hasutan untuk melakukan kejahatan terhadap negara, tuduhan yang ditolak pengacaranya.
Militer mengatakan pihaknya mengambil alih kekuasaan setelah menuduh partai Suu Kyi melakukan manipulasi suara yang membawanya ke tampuk kekuasaan dalam pemilihan November, meskipun komisi pemilihan pada saat itu menolak pengaduannya. NLD mengatakan menang secara adil. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...