Minggu Depan Kasus Anas Masuk P21
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) projek Hambalang Anas Urbaningrum kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas tiba didampingi oleh kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5).
Anas yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB diperiksa selama enam jam untuk melengkapi sejumlah berkas terkait dengan kasus projek Hambalang. Saat ditanya oleh sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan dirinya mengatakan “minggu depan kasusnya akan selesai masuk P21”.
Istilah P21 dalam proses hukum merupakan pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap secara hasil dalam menjalani pemeriksaan dalam satu kasus.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...