MK Akan Berdialog dengan Pengacara Konstitusi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mahkamah Konstitusi berencana berdialog dengan para pengacara konstitusi yang biasa mengawal perkara sengketa pilkada, untuk secara bersama-sama memulihkan citra institusi tersebut.
"Saya terus terang akan mengundang pengacara yang berpraktik di sini, mengajak berdialog pekan depan. Kami mengajak mereka berdialog untuk sama-sama membesarkan dan menjaga citra MK, bukan untuk urusan pribadi, tetapi urusan negara yang harus kita jaga bersama," kata Ketua MK Hamdan Zoelva, di Jakarta, Rabu (6/11).
Dia meyakini para pengacara konstitusi menginginkan penyelesaian perkara yang bersih. Oleh karena itu dirinya juga menginginkan para pengacara konstitusi adil dalam bersikap, misalnya dengan tidak melakukan mengambil jalan pintas demi memenangkan sengketa.
Selain itu dirinya juga mengharapkan para pengacara konstitusi yang berpraktik di
MK tidak melayangkan tuduhan-tuduhan tanpa dasar, misalnya menuding keterlibatan hakim lain dalam praktik korupsi mantan Ketua MK Akil Mochtar. Sebab tudingan tanpa dasar tersebut menjadi konsumsi masyarakat dan kian merusak citra MK.
Pada hari ini Hamdan Zoelva melakukan pengucapan sumpah jabatan sebagai Ketua MK di hadapan hakim konstitusi serta publik, melalui rapat pleno terbuka.
Hamdan yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua MK terpilih sebagai Ketua MK yang baru, terhitung pada 1 November 2013, menggantikan Akil Mochtar yang ditangkap KPK atas dugaan praktik menerima suap sengketa pilkada.
Sedangkan posisi Wakil Ketua MK saat ini dijabat oleh Arief Hidayat yang terpilih melalui pemungutan suara Jumat (1/11). (Ant)
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...