Mahfud MD: Jangan Tanggung Selesaikan Kasus MK
TEMANGGUNG, SATUHARAPAN.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mahfud MD meminta agar jangan tanggung-tanggung menyelesaikan kasus di tubuh Mahkamah Konstitusi.
Mahfud di Temanggung, Rabu (6/11), mengatakan, Akil Mochtar sudah diproses, tampaknya semua akan dibuka sampai meluas.
Hal tersebut dia sampaikan sebelum menjadi pembicara pada Refleksi Hari Jadi ke-179 Kabupaten Temanggung, di Pendopo Pengayoman Temanggung.
"Saya kira bagus, mumpung saat ini momentum MK. Tidak boleh kasus MK itu diselesaikan secara tanggung. Jika ada yang disembunyikan, suatu saat akan meledak lagi," katanya.
Menurut dia, lebih baik dibersihkan sekarang, kemudian jatuhi hukuman yang berat, karena ini merupakan penegak hukum dan yang lain juga disisir agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Menyinggung ketua MK yang baru, dia menyampaikan, telah terpilih secara sah dan harus dihormati. "Soal kapasitasnya mari lihat sama-sama, sedangkan soal keabsahannya sudah final," kata dia.
Ditanya kasus suap-menyuap di MK apakah telah berlangsung sejak dulu sudah ada, dia mengatakan tidak ada. "Zaman saya dulu tidak ada. Kalau kemudian ditemukan, supaya diingat dulu pun pernah diperiksa sampai KPK, tetapi tidak pernah ditemukan," katanya.
Sering Bertemu
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 itu juga mengakui sering bertemu dengan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi di sejumlah tempat. "Kalau pernah bertemu dengan komisioner KPK, saya katakan itu fitnah besar. Saya bukan pernah ketemu, tetapi saya sering bertemu dengan komisioner KPK," kata Mahfud MD.
Dia mengatakan hal tersebut menanggapi tuduhan pengacara mantan Ketua MK Akil Mochtar bahwa dirinya pernah melanggar kode etik karena menemui komisioner KPK di rumah dinasnya. Hal tersebut dia sampaikan usai menjadi pembicara pada Refleksi Hari Jadi ke-179 Kabupaten Temanggung.
"Saya sering bertemu dengan komisioner KPK, bukan pernah. Memangnya kenapa kalau saya ketemu dengan komisioner KPK. Saya bertemu di mana-mana di kantor MK, di kantor KPK, di Istana Negara pernah, sebelum dan sesudah menjadi Ketua MK saya juga sering bertemu, memangnya kenapa pelanggaran kode etik itu," kata dia.
Dia mengatakan, tidak berbicara perkara. Dirinya juga ketemu presiden dan Ketua DPR yang setiap hari terkena perkara di "judisial review". "Saya berkali-kali ketemu dan di antara saya ketemu dengan pimpinan KPK itu, antara lain melaporkan perkara Akil Mochtar," katanya.
Menurut dia, ada tiga kasus yang disampaikan ke KPK terkait kasus Akil Mochtar. "Saya bicara hanya isu, kemudian saya laporkan ke KPK, itulah saya bertemu dengan pimpinan KPK. Jadi bohong kalau saya bertemu, saya selalu bertemu," kata dia. (Ant)
Ratusan Tentara Korea Utara Tewas dan Terluka dalam Pertempu...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Ratusan tentara Korea Utara yang bertempur bersama pasukan Rusia mela...