MK Thailand Pecat PM Yingluck Shinawatra
BANGKOK, SATUHARAPAN.COM - Mahkamah Konstitusi Thailand pada Rabu (7/5) memakzulkan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra dari jabatannya, setelah memutuskan ia menyalahgunakan kekuasaan. Langkah itu membuat situasi politik di negara kerajaan tersebut kian tidak menentu.
“Para hakim dengan suara bulat memutuskan bahwa Yingluck telah menyalahgunakan jabatannya sebagai perdana menteri dan mengintervensi mutasi (Thawil Pliensri) bagi kepentingan dirinya sendiri,” ujar ketua dewan yang beranggotakan sembilan hakim, Charoon Intachan.
“Oleh karena itu statusnya sebagai perdana menteri sudah berakhir...Yingluck sudah tidak dapat lagi menduduki posisinya sebagai perdana menteri sementara.”
Beberapa menteri kabinet yang mendukung mutasi kepala keamanan Thailand juga akan dicopot dari posisinya.
Masih belum jelas apakah keputusan tersebut akan menciptakan kekosongan politik atau salah satu menteri Yingluck yang dinominasikan setelah mutasi Thawil akan dapat menggantikan posisinya sebagai perdana menteri, sehingga menunda penyelenggaraan pemilu.
Selama enam bulan terakhir Bangkok dilanda serangkaian aksi unjuk rasa, yang terkadang diwarnai dengan kekerasan, untuk melengserkan Yingluck. Keluarganya mendapat banyak dukungan dari masyarakat di Thailand utara, namun dihujat oleh mereka yang tingga di ibu kota dan para royalis di Thailand selatan. (AFP)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...