Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 18:40 WIB | Senin, 14 September 2015

MKD Bentuk Tim Penyelidik Pelanggaran Delegasi DPR ke AS

Wakil Ketua MKD DPR RI, Junimart Girsang. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan membentuk tim penyelidik untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan dalam kunjungan delegasi DPR RI untuk menghadiri International Parliamentary Union (IPU), di Kota New York, Amerika Serikat, 31 Agustus hingga 2 September 2015.

“MKD DPR RI memutuskan dugaan pelanggaran kode etik dalam kunjungan delegasi DPR RI untuk menghadiri acara IPU di Amerika Serikat. MKD DPR RI juga telah membentuk tim penyelidik yang diketuai Wakil Ketua MKD DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan dibantu tenaga ahli dan Sekretariat MKD DPR RI,” ucap Sufmi seusai menggelar rapat internal MKD DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (14/9).

Meski demikian, dia menyampaikan, pihaknya akan merahasiakan informasi yang berkaitan dengan materi pemeriksaan. Sebab, hal tersebut merupakan amanat Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015. “Jadi, terkait dengan hal tersebut, MKD tidak dapat memberikan informasi yang berkaitan dengan materi perkara," kata Sufmi.

Oleh karena itu MKD DPR RI meminta pengertian dan pemahaman publik, terutama media massa. Meski merahasiakan, ia menjamin proses ini akan terus berlanjut. "MKD DPR RI telah menindaklanjuti perkara pengaduan dugaan etik pimpinan DPR dengan membentuk tim penyidik," kata Sufmi.

Sementara itu Wakil Ketua MKD DPR RI, Junimart Girsang, menambahkan pihaknya sudah bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI untuk menyelesaikan masalah ini. Kerja sama dilakukan untuk mengetahui dokumen perjalanan delegasi DPR RI ke Amerika Serikat.

"Kini MKD DPR RI sedang memverifikasi dokumen itu. Yang mana dalam surat tersebut berisi delegasi adalah tujuh orang, anggarannya masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 dan acara selesai hari Kamis (3/9), dan hari Jumat (4/9) mereka sudah harus di Indonesia," kata Junimart.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home