Model asal Pakistan Dibebaskan
RAWALPINDI, SATUHARAPAN.COM – Model Pakistan Ayyan Ali, yang ditahan atas dakwaan penyelundupan uang, dibebaskan dari penjara pada Kamis (16/7).
Ia keluar dari penjara Adiala dengan pengamanan ketat di Rawalpindi setelah pengadilan di Lahore mengabulkan pembebasan dengan jaminan.
Pengacaranya mengatakan Ali akan terus menghadiri sidang kapan saja diperlukan. Menurut pihak penuntut, model ternama itu terancam hukuman dengan dan penjara selama 14 tahun apabila dinyatakan bersalah.
Kasus ini memicu perdebatan sengit tentang perlakuan yang diterima oleh selebriti dari kaca mata hukum. Sejumlah kalangan menanyakan apakah Ali mendapat perlakuan khusus di penjara, atau menjadi sasaran karena ketenarannya.
Ayyan Ali (21 tahun) ditangkap di Bandara Islamabad, Pakistan pada Maret 2015 karena membawa 500.000 dolar AS atau sekitar Rp 6,6 miliar uang tunai di dalam kopernya. Uang itu melebihi batas maksimum, 10.000 dolar AS, yang diperbolehkan dibawa ke luar negeri.
Ali menegaskan uang didapat secara sah dari hasil penjualan properti, dia tidak mengetahui ada pembatasan uang tunai yang boleh dibawa ke luar negeri. (bbc.com).
Ikuti berita kami di Facebook
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...