Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:19 WIB | Rabu, 24 September 2014

Monyet Ekor Panjang Hasil Razia Akan Dikembalikan ke Habitatnya

Monyet Ekor Panjang Hasil Razia Akan Dikembalikan ke Habitatnya
Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) hasil razia dari aktifitas topeng monyet yang ditangkap pada bulan Oktober tahun 2013 lalu kini dapat bernafas lega karena rencananya akan dikembalikan ke habitatnya. Rencananya sebanyak delapan individu monyet ekor panjang yang saat ini berada di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan tersebut akan dibawa ke Suaka Margasatwa Cikepuh, Jawa Barat, Rabu (24/9). (Foto-foto: Dedy Istanto).
Monyet Ekor Panjang Hasil Razia Akan Dikembalikan ke Habitatnya
Salah satu individu monyet ekor panjang yang berada di dalam kandang pemindahan untuk dibawa ke SM Cikepuh diberi nama Freddy Mercury oleh para aktivis satwa yang tergabung dalam Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Monyet Ekor Panjang Hasil Razia Akan Dikembalikan ke Habitatnya
Para aktivis satwa saat melakukan proses penangkapan monyet ekor panjang yang berada di kandang rehabilitasi untuk dipindahkan ke dalam kandang translokasi yang rencananya akan dilepaskan ke Suaka Margasatwa Cikepuh, Jawa Barat.
Monyet Ekor Panjang Hasil Razia Akan Dikembalikan ke Habitatnya
Para aktivis satwa melihat kondisi monyet ekor panjang untuk dicek ulang sebelum dimasukan ke dalam kandang translokasi untuk selanjutnya dibawa ke SM Cikepuh, Jawa Barat.
Monyet Ekor Panjang Hasil Razia Akan Dikembalikan ke Habitatnya
Salah satu monyet ekor panjang hasil razia dari aktifitas topeng monyet saat akan dimasukan ke dalam kandang translokasi untuk selanjutnya dibawa ke Suaka Margasatwa Cikepuh, Jawa Barat untuk dilepas liarkan kembali.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) hasil razia dari aktifitas topeng monyet akan dikembalikan ke habitatnya. Hal tersebut dilakukan oleh sejumlah aktivis satwa yang tergabung dalam Jakarat Animal Aid Network (JAAN) bersama dengan Dinas Pertanian dan Kelautan Bidang Peternakan DKI Jakarta saat akan memindahkan monyet ekor panjang yang berjumlah delapan individu ke dalam kandang.

Rencananya monyet ekor panjang tersebut akan dilepas liarkan ke Suaka Margasatwa Cikepuh, Jawa Barat. Monyet hasil tangkap dari aktifitas topeng monyet tersebut merupakan bagian dalam rangka Jakarta bebas topeng monyet yang telah tertera dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dan Keanekaragaman Hayati.

Pada bulan Oktober tahun 2013 lalu JAAN telah mendapat izin oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui intrusksi Gubernur Joko Widodo kepada Dinas Peternakan DKI Jakarta untuk melarang aktifitas hiburan topeng monyet. Razia topeng monyet dilakukan disejumlah titik wilayah Jakarta tepatnya yang berada di perempatan lampu merah atau di pinggir jalan. Setidaknya dari hasil razia yang dilakukan sebanyak 37 individu berhasil diamankan dengan kondisi sembilan individu diduga terkena Tubercolosis (TBC) dan 100 persen mengalami cacingan serta terinfeksi pada gusi, hepatitis, dan malnutrisi. Sementara monyet-monyet yang dinyatakan sehat kondisinya dibawa langsung ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga, Jawa Barat.

Saat ini jumlah monyet ekor panjang yang telah menjalani proses rehabilitasi di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan sebanyak 67 individu termasuk dua individu yang telah lahir selama proses rehabilitasi.

Tahap pertama pelepasan yang terdiri dari delapan individu satu kelompok akan dibawa langsung hari ini, Rabu (24/9) ke kawasan hutan Suaka Margasatwa Cikepuh. Diharapkan pelepasan liar ini monyet-monyet bisa kembali menjalani fungsi ekologisnya. Sementara untuk tahap kedua rencananya akan dilepas liarkan ke wilayah Ujung Kulong, Jawa Barat namun belum ditentukan waktunya ujar Iben salah satu aktivis JAAN.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home