Ribuan Perawat Menuntut UU Keperawatan Disahkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ribuan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DRP RI) Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (25/9) menuntut segera disahkannya Undang Undang (UU) Keperawatan.
Perawat yang datang dari berbagai daerah tersebut menggelar aksi menuntut pengesahan rancangan undang undang (RUU) tentang Keperawatan yang hari ini akan diputuskan di rapat Paripurna DPR. Kehadiran Undang Undang (UU) Keperawatan diharapkan dapat menata kembali profesi keperawatan di Indonesia menjadi profesi yang dapat meningkatkan kontribusi perawat dalam pelayanan kesehatan yang lebih luas dan berkualitas.
Kondisi pelayanan kesehatan di Indonesia dinilai masih kurang maksimal. Hal tersebut terlihat dalam salah satu kasus tentang format peran perawat yang berada di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tidak jelas yang berdampak pada masih tingginya angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian balita (AKB).
Selain itu di Rumah Sakit (RS) akibat kurangnya perhatian peran dan kompetensi perawat berdampak pada rendahnya efisiensi pelayanan kesehatan yang membebani pasien dan menurunkan akses pelayanan kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan.
Melihat kondisi tersebut percepatan pengesahan serta sosialisasi dan implementasi materi yang diamanatkan dalam UU Keperawatan tak dapat ditunda lagi. Untuk itu Persatuan Perawat Nasional meminta DPR segera mensahkannya UU Keperawatan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Sudinkes Jaksel Tangani Pengobatan ARV 655 Pengidap HIV
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan menangani sebanyak...