Monyet Hasil Razia Dicek Fisik Sebelum Dikarantina
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekitar 21 ekor monyet ekor panjang (Macaca Fascicularis ) hasil razia petugas Pemrov DKI Jakarta yang beroperasi di jalanan dari Jakarta Barat, Timur, Utara, dan Selatan sudah berada di BKHI. Hari ini (25/10) sebanyak 11 individu monyet ekor panjang akan dicek secara fisik kesehatannya guna mengantisipasi adanya infeksi sebelum dikarantina di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI). Proses karantina yang dilakukan bisa memakan waktu selama berbulan-bulan, karena akan ada pemeriksaan secara rutin dan bertahap dari para petugas.
Pemprov Jakarta mencanangkan bebas topeng monyet mulai tahun 2014. Sejak pekan kemarin Pemrov terus melakukan razia pengamen topeng monyet. Monyet-monyet tersebut dibeli oleh Pemprov sebesar satu juta Rupiah tiap ekornya, lalu dibawa ke BKHI Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan selanjutnya di tempatkan di kebun binatang Ragunan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
![Rayakan 74 Tahun dengan Harmoni dan Inovasi](/uploads/cache/309x206_news_487_1722226516.png)
Rayakan 74 Tahun dengan Harmoni dan Inovasi
Jakarta, satuharapan.com, Dalam perayaan keberagaman dan bakat yang meriah, BPK PENABUR Jakar...