Motor Boleh Melintas MH Thamrin Malam Hari
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merevisi undang-undang larangan sepeda motor melintas ruas Jalan Medan Merdeka Barat hingg Jalan MH Thamrin atau sebaliknya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok pun telah membenarkan adanya revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.
“Setelah kami evaluasi, ternyata jalan tersebut kalau malam itu kosong. Untuk beberapa pedagang, orang-orang kerja agak pagi atau subuh agak praktis gitu loh. Toh juga akan nambah kepadatan di jalan yang lain. Ya sudah kita buka saja tengah malam itu,” kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat sebelum menggelar rapat pimpinan (rapim), Senin (6/4) pagi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjami Bukit juga telah mengonfirmasi revisi pelarangan sepeda motor tersebut. Revisi pelarangan dilakukan karena Pemprov menuai protes dari masyarakat DKI terhadap kebijakan ini.
Kini, sepeda motor boleh melintas ruas MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat pukul 23.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...