Mourinho dan Ronaldo Bantah Klaim Pengemplangan Pajak
LONDON, SATUHARAPAN.COM - Manajer Manchester United Jose Mourinho dan bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo pada Sabtu (3/12) membantah telah menyembunyikan jutaan euro di rekening luar negeri untuk menghindari pajak.
Sebuah konsorsium internasional organisasi media mengklaim bahwa kebocoran data yang melibatkan 18 juta dokumen menunjukkan Ronaldo menyembunyikan 150 juta euro (sekitar Rp 2,15 triliun) dari hak cipta foto di sebuah surga pajak di British Virgin Islands.
Menurut konsorsium Kolaborasi Investigasi Eropa (European Investigative Collaboration/EIC), Mourinho dikabarkan menyembunyikan 12 juta euro (sekitar Rp 172,3 miliar) di sebuah rekening di Swiss milik sebuah persahaan British Virgin Islands.
Namun Gestifute, sebuah firma yang mewakili keduanya, membantah tuduhan memfasilitasi pengemplangan pajak.
Dalam sebuah pernyataan, Gestifute, didirikan agen Jorge Mendes, mengatakan: “Satu surat kabar membuat tuduhan tidak berdasar bahwa Gestifute, klien dan penasihatnya, telah, secara langsung atau tidak langsung, menciptakan, mengatur atau merancang struktur pajak untuk memfasilitasi pengemplangan pajak dengan menggunakan surga pajak.”
“Tuduhan paling serius dan kejam dalam pemeriksaan yang berhubungan dengan Jose Mourinho dan Cristiano Ronaldo.”
Mereka menambahkan: “Baik Cristiano Ronaldo maupun Jose Mourinho selalu patuh pada kewajiban pajak mereka dengan otoritas Spanyol dan Inggris.”
“Cristiano Ronaldo atau Jose Mourinho tidak pernah terlibat dalam proses hukum sehubungan dengan perbuatan pelanggaran pajak.”
“Semua sindiran atau tuduhan terhadap Cristiano Ronaldo atau Jose Mourinho atas perbuatan pelanggaran pajak akan dilaporkan kepada otoritas hukum dan dituntut.” (AFP)
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...